Advertisement
Kedubes Korea Jajaki Kemungkinan Perayaan 50 Tahun RI-Republik Korea di DIY
Advertisement
BANTUL—Tahun 2023 ini, Indonesia dan Republik Korea (Korea Selatan) memperingati 50 tahun hubungan bilateral kedua negara. Kedubes Korea menjajagi kemungkinan untuk mengadakan acara peringatan itu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), selain di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Lee Kee Sung selaku Minister Counsellor Kedutaan Besar Korea ketika berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY di Jalan Janti No. 8 Banguntapan, Bantul, DIY .“Kami juga telah bertemu dengan Universitas Gadjah Mada untuk membahas rencana seminar yang akan diselenggarakan dalam rangka peringatan ini,” ujar Lee, Kamis (16/2/2023).
Advertisement
Lee diterima oleh Kepala DPMPTSP DIY, Agus Priono, bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso, beserta staf. Menanggapi hal tersebut, Agus Priono mewakili Pemda DIY menyambut secara positif rencana perayaan peringatan hubungan bilateral kedua negara itu di DIY. Acara peringatan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dalam format sederhana tetapi berkesan.
“Peringatan seperti ini harapannya akan semakin meningkatkan pemahaman dan hubungan antar masyarakat di kedua negara,” ujar Agus.
Selain hubungan bilateral RI-Republik Korea di tingkat pemerintah pusat, DIY juga menjalin kerja sama persahabatan (sister province) dengan dua provinsi di Republik Korea, yaitu provinsi Gyeongsangbuk-do (bidang pemberdayaan masyarakat, salah satunya dengan pengembangan program Saemaul Undong di DIY) dan provinsi Gangwon-do (di bidang pendidikan dan pariwisata).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement