Advertisement
Nasib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diputuskan Hari Ini
Nasib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diputuskan di Sidang Vonis Hari Ini. Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kiri). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso - hp.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J hari ini, Senin (13/2/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan agenda putusan bagi Sambo dan Putri teregist dengan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.l dan 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Advertisement
“Agenda untuk putusan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi” ujar Djuyamto saat dihubungi, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA : 3 Poin Keberatan Pihak Ferdy Sambo di Sidang Kasus
Untuk waktu persidangn sendiri, rencananya akan dimulai pada pukul 09.30 WIB. Namun, tidak diketahui urutan persidangan tersebut, apakah sambo atau sang istri yang akan menjalaninya terlebih dahulu.
“Nanti ditentukan majelis hakim [urutan persidangan],” ucapnya.
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan bahwa jelang sidang vonis hari ini pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. yaitu Polres Jaksel umntuk mengamankan jalannya sidang.
Sekadar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukab pembunuhan berencana terhadal Brigadir J atau Yosua. Mereka didakwa bersama-sama serta ikut mengetahui pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
BACA JUGA : Ferdy Sambo dkk Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Ini Linknya
Dalam putusannya, Ferdy Sambo dituntut dengan penjara seumur hidup dan untuk Putri Candrawathi dituntut dengan delapan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
Advertisement
Advertisement





