Advertisement
Nasib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diputuskan Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J hari ini, Senin (13/2/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan agenda putusan bagi Sambo dan Putri teregist dengan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.l dan 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Advertisement
“Agenda untuk putusan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi” ujar Djuyamto saat dihubungi, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA : 3 Poin Keberatan Pihak Ferdy Sambo di Sidang Kasus
Untuk waktu persidangn sendiri, rencananya akan dimulai pada pukul 09.30 WIB. Namun, tidak diketahui urutan persidangan tersebut, apakah sambo atau sang istri yang akan menjalaninya terlebih dahulu.
“Nanti ditentukan majelis hakim [urutan persidangan],” ucapnya.
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan bahwa jelang sidang vonis hari ini pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. yaitu Polres Jaksel umntuk mengamankan jalannya sidang.
Sekadar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukab pembunuhan berencana terhadal Brigadir J atau Yosua. Mereka didakwa bersama-sama serta ikut mengetahui pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
BACA JUGA : Ferdy Sambo dkk Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Ini Linknya
Dalam putusannya, Ferdy Sambo dituntut dengan penjara seumur hidup dan untuk Putri Candrawathi dituntut dengan delapan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Reguler Selasa 26 September 2023 dan Cara Pesan Tiket
Advertisement

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement