Advertisement
Dituding Jadi Penyebab Minyakita Langka, Peritel Tegas Membantah
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022). - JIBI/Bisnis.com/Indra Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha ritel Indonesia (Aprindo) membantah tudingan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yang menyebut minyak goreng Minyakita habis terserap ke ritel modern, sehingga menjadi langka di pasar tradisional.
Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan ritel modern hanya menerima Minyakita baru diluncurkan pada awal Juli 2022. Meski tidak menyebut angka, Roy memastikan mereka hanya menerima sedikit saja Minyakita.
Advertisement
“Jadi, tidak benar, ritel benar ritel modern menyedot Minyakita. Semua bisa disurvei. Bahkan, kita tidak kebagian. Jadi sangat berlawanan, pengertian Minyakita dijual habis di ritel modern,” ujar Roy kepada Bisnis, Sabtu (4/2/2023).
Dia mengungkapkan, sejak awal peluncurannya hingga saat ini, Kementerian Perdagangan selaku yang menginisiasi Minyakita tidak pernah mengajak bicara peritel dalam pemasarannya.
“Jadi sangat berlawanan [pernyataan Zulhas], pengertian Minyakita dijual habis di ritel modern," imbuhnya.
Roy menilai, sejak awal, distribusi Minyakita tidak transparan dan tidak efisien. Sehingga, saat ini Minyakita di pasaran menjadi langkah dan harganya di atas yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp14.000 per liter.
“Karena sistem distribusinya tidak berjalan lancar, baik dari Kemendag, maupun jajaran lembaga lainnya. Artinya tidak efisien, transparan, dan hanya dilepas begitu saja,” ungkap Roy.
Lebih lanjut, dia menegaskan profil konsumen ritel modern adalah pembeli minyak goreng jenis premium, bukan curah seperti Minyakita.
Sebelumnya, Menurut Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas, penyebab kelangkaan Minyakita di pasaran lantaran banyak dijual secara online, serta banyak dijual di ritel modern.
Padahal, mulanya pengadaan minyak kemasan dari pemerintah itu dimaksudkan dijual pasar tradisional.
"Banyak yang mengadu, 'Pak kok minyak gorengnya enggak ada?' Kita cek, oh bener enggak ada, rupanya banyak di ritel modern dan jualan online," ujar Zulhas.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi kondisi langkanya Minyakita, pemerintah akan menambah kuotanya menjadi 450.000 ton per bulan dari sebelumnya 300.000 ton per bulan.
Selain itu, distribusinya akan difokuskan di pasar-pasar tradisional. Zulhas bilang sudah ada 20.000 lebih pasar yang tersebar di seluruh Indonesia yang menjual Minyakita.
Artinya, ke depan tak boleh lagi ada yang menjual Minyakita secara online maupun di ritel modern.
"Minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Kami akan suruh jualnya di pasar. Jadi nanti orang-orang di pasar itu yang bisa membeli [Minyakita]," lanjut Zulhas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Dampak Banjir, Mahasiswa Aceh Tamiang di Jogja Kesulitan Bayar UKT
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor Motor RI Turun, Pasar Domestik Tetap Tumbuh
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
- Domino Resmi Jadi Olahraga Nasional, Lilik Jadi Ketua ORADO DIY
- PB XIV Mangkubumi Salat Jumat di Masjid Gedhe Mataram Kotagede
- Persita Tumbangkan Borneo, 2-0, Kokoh di Lima Besar
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
Advertisement
Advertisement



