Advertisement
Alasan Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh di Magelang

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyimpulkan Putri Candrawathi dan Brigadir J terlibat perselingkuhan di Magelang. Perselingkuhan yang terjadi pada 7 Juli 2022 tersebut dianggap menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Jaksa mengatakan jika yang terjadi bukanlah pelecehan melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
Advertisement
BACA JUGA : Jaksa: Brigadir J dan Putri Candrawathi Selingkuh
"Fakta hukum, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Yoshua Nofriansyah Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan dalam sidang untuk terdakwa Kuat Ma’ruf kemarin.
Bukan tanpa alasan, jaksa menjelaskan jika kesimpulan tersebut didapat dari pernyataan Kuat Ma'ruf dalam beberapa persidangan sebelumnya.
Selain itu, jaksa juga mempertimbangkan kesaksikan dari saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto pada 9 September 2022. Dari pernyataan tersebut, hakim mengatakan jika Kuat Ma'ruf adalah orang yang mengetahui perselingkuhan tersebut.
Kuat kemudian mengejar Brigadir J dengan pisau seperti yang diceritakan oleh Ricky Rizal sebelumnya. Setelah perselingkuhan diketahui, kata jaksa, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo mencoba berbicara dengan Putri Candrawathi.
BACA JUGA : Putri Candrawathi Berduaan dengan Brigadir J, Kuat Ma'ruf
“Bahwa benar bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf meminta kepada Putri Candrawathi untuk melaporkan perbuatan Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo, terdakwa Kuat Ma’ruf mengatakan jangan sampai ada dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Saksi Putri Candrawathi di mana duri yang dimaksud adalah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar Jaksa di persidangan.
Dengan demikian, putusan hakim berbeda dengan apa yang disimpulkam oleh Ferdy Sambo sebelumnya yang meyakini jika ini adalah kasus pelecehan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Live Streaming
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement