Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Ilustrasi rabies
Harianjogja.com, LONDON— Seorang perempuan tewas dan seorang perempuan lainnya terluka setelah diserang anjing di Inggris selatan, menurut kepolisian setempat pada Kamis (12/1/2023), seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/1/2023).
Seorang perempuan berusia 20-an dinyatakan tewas di lokasi kejadian meski telah dilakukan upaya penyelamatan, demikian pernyataan kepolisian Surrey.
Petugas dipanggil ke Kota Caterham di Surrey pada pukul 14.45 waktu setempat menyusul laporan bahwa seekor anjing menyerang masyarakat umum.
Menurut polisi, seorang perempuan lainnya yang mengalami luka gigitan dirawat di rumah sakit dengan luka yang tidak mengancam jiwa.
Pernyataan polisi juga menyebutkan bahwa petugas telah mengamankan tujuh anjing di lokasi kejadian dan kini mereka ditahan di kantor polisi.
BACA JUGA: Tidak Ada Pembatasan, Kanwil Kemenag DIY Masih Tunggu Kuota Haji dari Kemenag RI
"Penyelidikan kami untuk menetapkan fakta insiden masih berlangsung dan kami akan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi," kata Kepala Inspektur Alan Sproston.
Ia menambahkan bahwa mereka yakin semua anjing telah dicatat dan kini dalam penahanan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Pemkab Sleman merampungkan pengadaan delapan dump truck dan mulai membangun depo sampah untuk mendukung operasional PSEL Yogyakarta Raya.
DKP Bantul menyiapkan penebaran lebih dari 48.000 benih ikan nilem dan tawes di enam sungai untuk menjaga populasi ikan lokal dan kelestarian lingkungan.
Penyaluran KPR Sejahtera FLPP telah mencapai 101.978 unit rumah hingga 15 Juli 2026 dengan nilai pembiayaan Rp12,67 triliun bagi MBR.
Pemerintah membayar bunga utang Rp514,39 triliun sepanjang 2025 atau hampir 20 persen dari total belanja pemerintah pusat.
The Jayakarta Yogyakarta menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan dengan menjadi narasumber dalam kegiatan MPLS