Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi rabies
Harianjogja.com, LONDON— Seorang perempuan tewas dan seorang perempuan lainnya terluka setelah diserang anjing di Inggris selatan, menurut kepolisian setempat pada Kamis (12/1/2023), seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/1/2023).
Seorang perempuan berusia 20-an dinyatakan tewas di lokasi kejadian meski telah dilakukan upaya penyelamatan, demikian pernyataan kepolisian Surrey.
Petugas dipanggil ke Kota Caterham di Surrey pada pukul 14.45 waktu setempat menyusul laporan bahwa seekor anjing menyerang masyarakat umum.
Menurut polisi, seorang perempuan lainnya yang mengalami luka gigitan dirawat di rumah sakit dengan luka yang tidak mengancam jiwa.
Pernyataan polisi juga menyebutkan bahwa petugas telah mengamankan tujuh anjing di lokasi kejadian dan kini mereka ditahan di kantor polisi.
BACA JUGA: Tidak Ada Pembatasan, Kanwil Kemenag DIY Masih Tunggu Kuota Haji dari Kemenag RI
"Penyelidikan kami untuk menetapkan fakta insiden masih berlangsung dan kami akan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi," kata Kepala Inspektur Alan Sproston.
Ia menambahkan bahwa mereka yakin semua anjing telah dicatat dan kini dalam penahanan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Mendikti Saintek Brian Yuliarto menegaskan pembentukan Universitas Republik Indonesia tidak mengubah fungsi Kemendikti Saintek.
Pemerintah menegaskan tidak ada rencana melarang seluruh vape. Kajian hanya difokuskan pada penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkotika.
Pemkab Kulonprogo menggandeng UNY membuka program S2 jalur RPL bagi ASN yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.