Advertisement
Simak! Ini Cara Daftar PKH 2023 Lewat Ponsel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membantu keluarga miskin dengan menyalurkan bansos program keluarga harapan. Cek cara daftar PKH lewat HP bagi ibu hamil dan memiliki anak.
Untuk mengentaskan stunting dan kemiskinan pada kelompok perempuan dan anak-anak,maka pemerintah selalu membuka pendaftaran PKH. Siapa yang berhak menerima PKH? Ibu hamil dalam kondisi miskin, ibu yang memiliki anak, dan memang membutuhkan layanan kesehatan dan pendidikan.
Advertisement
BACA JUGA : Cara Mudah Daftar Bansos DTKS dari Kemensos
Pendaftaran PKH bisa dilakukan melalui HP hanya dengan mengundung aplikasi e-PKH melalui smartphone. Aplikasi berbasis digital ini bisa menciptakan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di masyarakat.
Simak cara daftar PKH lewat HP:
1. Downloadlah Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore.
2. Setelah itu, install di smartphone atau HP Anda
3. Kemudian, lakukan registrasi atau buatlah akun di aplikasi tersebut.
4. Lengkapi identitas diri.
5. Masuk di Daftar Usulan.
6. Klik Tambah Usulan.
7. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
8. Bila pendaftaran sudah selesai, maka Anda bisa menunggu proses verifikasi dan validasi.
Setelah Anda mendaftar bansos PKH, maka Anda tidak akan mendapatkan pada bulan itu juga, sebab akan ada proses verifikasi dan validasi dari pemerintah. Jadi bersabarlah.
Namun, bila Ada sudah masuk dalam kriteria warga miskin yang menerima bantuan sosial dan tidak mendapatkan bansos, maka bisa melapor ke Kemensos. Cara lapor bansos yang tidak cair ke Kemensos dengan menelepon 021-171.
Kelompok yang berhak menerima bansos PKH adalah balita, lansia, siswa SD, siswa SMP dan SMA. Adapun nilai yang akan diterima per kepala setiap tahapan yakni mencapai Rp750.000, bila dikalkulasi, bisa mencapai Rp3 juta per tahun untuk satu orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement