Advertisement
Simak! Ini Cara Daftar PKH 2023 Lewat Ponsel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membantu keluarga miskin dengan menyalurkan bansos program keluarga harapan. Cek cara daftar PKH lewat HP bagi ibu hamil dan memiliki anak.
Untuk mengentaskan stunting dan kemiskinan pada kelompok perempuan dan anak-anak,maka pemerintah selalu membuka pendaftaran PKH. Siapa yang berhak menerima PKH? Ibu hamil dalam kondisi miskin, ibu yang memiliki anak, dan memang membutuhkan layanan kesehatan dan pendidikan.
Advertisement
BACA JUGA : Cara Mudah Daftar Bansos DTKS dari Kemensos
Pendaftaran PKH bisa dilakukan melalui HP hanya dengan mengundung aplikasi e-PKH melalui smartphone. Aplikasi berbasis digital ini bisa menciptakan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di masyarakat.
Simak cara daftar PKH lewat HP:
1. Downloadlah Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore.
2. Setelah itu, install di smartphone atau HP Anda
3. Kemudian, lakukan registrasi atau buatlah akun di aplikasi tersebut.
4. Lengkapi identitas diri.
5. Masuk di Daftar Usulan.
6. Klik Tambah Usulan.
7. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
8. Bila pendaftaran sudah selesai, maka Anda bisa menunggu proses verifikasi dan validasi.
Setelah Anda mendaftar bansos PKH, maka Anda tidak akan mendapatkan pada bulan itu juga, sebab akan ada proses verifikasi dan validasi dari pemerintah. Jadi bersabarlah.
Namun, bila Ada sudah masuk dalam kriteria warga miskin yang menerima bantuan sosial dan tidak mendapatkan bansos, maka bisa melapor ke Kemensos. Cara lapor bansos yang tidak cair ke Kemensos dengan menelepon 021-171.
Kelompok yang berhak menerima bansos PKH adalah balita, lansia, siswa SD, siswa SMP dan SMA. Adapun nilai yang akan diterima per kepala setiap tahapan yakni mencapai Rp750.000, bila dikalkulasi, bisa mencapai Rp3 juta per tahun untuk satu orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement

Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Persib Bandung vs Selangor Malaysia Malam Ini: Pemain, H2H
- Meriahkan 16 Tahun Perjalanan, ZAP Fest 2025 Sapa Kota Yogyakarta
- BGN Tutup 122 SPPG karena Melanggar SOP
- Penjualan Lesu, Apple Pangkas Produksi 1 Juta Unit iPhone Air
- Ropi Roti Tawarkan Program Kemitraan Unik, Modal 100 Persen Ditanggung
- Kejagung Kembalikan Rp13 Triliun ke Negara, DPR: Patut Ditiru APH Lain
- Sultan: DIY Kudu Pasok 1.000 Ton Sampah per Hari untuk Energi Listrik
Advertisement
Advertisement