Advertisement
Pemerintah Siapkan Dana Rp2,67 Triliun untuk Kartu Prakerja 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah resmi melanjutkan program Kartu Prakerja dengan skema baru pada 2023. Anggaran yang disiapkan pada tahap awal sebesar Rp2,67 triliun untuk 595.000 penerima program. Meski demikian, anggaran tersebut turun drastis dari tahun sebelumnya sebesar Rp18 triliun.
“Program ini dilanjutkan di 2023 dengan skema baru, sekali lagi bukan semi bansos, tetapi skema yang diatur dalam Perpres 113/2022, total anggaran Rp2,67 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers, Kamis (5/1/2023).
Advertisement
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 1 juta peserta penerima Kartu Prakerja. Maka dari itu, pemerintah masih memerlukan tambahan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk 405.000 peserta.
Perlu diketahui, ada sejumlah penyesuaian program pada tahun ini. Selain ada perubahan skema dan besaran anggaran, pelatihan yang dilakukan tak hanya melalui online, namun juga offline, dan campuran. Total waktu pelatihan ditingkatkan menjadi 15 jam dari sebelumnya 6 jam.
BACA JUGA: Banyak SPBU Dijual, Segini Kisaran Harganya, Berminat?
Untuk tahap awal, pelatihan offline akan dilakukan di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Papua.
Besaran bantuan yang diterima ditetapkan sebesar Rp4,2 juta per individu dengan rincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya penggantian transportasi sebesar Rp600.000 dibayar satu kali dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei.
Sebelumnya, total besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp3,55 juta per individu. Ini terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Lantaran skema telah diubah dari bansos ke normal, maka Airlangga mempersilahkan penerima bansos lain seperti BSU, BPUM, hingga PKH untuk mengikuti program Kartu prakerja.
“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, PKH, boleh menerima Kartu Prakerja karena ini untuk re-skilling bukan bansos lagi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement