Advertisement
Gibran Bolehkan Warga Tak Pakai Masker

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mulai melonggarkan aturan Covid-19 di lingkungan Solo. Dalam keterangan resminya, ia membolehkan warga untuk tak memakai masker di area Balai Kota Solo.
“Mulai besok di Balai Kota maskernya sudah boleh tidak dipakai,” kata Gibran di grup WhatsApp wartawan, Selasa (3/1/2023).
Advertisement
Seperti yang diketahui, halaman depan Balai Kota Solo dibuka untuk umum sebagai tempat bercengkerama masyarakat. Di sana, warga biasa menikmati jajanan dan pertunjukkan di akhir pekan.
BACA JUGA : Cerita Penjual Masker di Jogja Gulung Tikar Begitu Pandemi
Pelonggaran masker ini juga diumumkan oleh Gibran di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Solo.
"Diberitahukan bahwa mulai besuk tgl 4 Januari 2023 penggunaan masker wajah pencegahan Covid 19 sdh boleh utk TIDAK DIPAKAI utk menutup wajah [hidung & mulut]. Mohon diinformasikan kpd jajarannya," tulis Gibran.
Kebijakan ini didasari pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM oleh Presiden Jokowi baru-baru ini.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo yang juga Ketua Satgas Covid-19 Ahyani mengatakan bahwa Pemkot Solo akan menerbitkan peraturan wali kota (perwali) dan surat edaran (SE) untuk mencabut aturan terkait PPKM sebelumnya.
BACA JUGA : Menkes: Warga Tak Perlu Pakai Masker di Ruang Terbuka
Solo juga akan mulai melakukan transisi dari pandemi ke endemi dalam waktu ini, namun tetap dalam batasan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement