Messi vs Mbappe: Berduel Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia
Messi samai rekor Klose di Piala Dunia, Mbappe mengancam. Siapa jadi top skor sepanjang masa?
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/Aris Wasita
Harianjogja.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mulai melonggarkan aturan Covid-19 di lingkungan Solo. Dalam keterangan resminya, ia membolehkan warga untuk tak memakai masker di area Balai Kota Solo.
“Mulai besok di Balai Kota maskernya sudah boleh tidak dipakai,” kata Gibran di grup WhatsApp wartawan, Selasa (3/1/2023).
Seperti yang diketahui, halaman depan Balai Kota Solo dibuka untuk umum sebagai tempat bercengkerama masyarakat. Di sana, warga biasa menikmati jajanan dan pertunjukkan di akhir pekan.
BACA JUGA : Cerita Penjual Masker di Jogja Gulung Tikar Begitu Pandemi
Pelonggaran masker ini juga diumumkan oleh Gibran di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Solo.
"Diberitahukan bahwa mulai besuk tgl 4 Januari 2023 penggunaan masker wajah pencegahan Covid 19 sdh boleh utk TIDAK DIPAKAI utk menutup wajah [hidung & mulut]. Mohon diinformasikan kpd jajarannya," tulis Gibran.
Kebijakan ini didasari pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM oleh Presiden Jokowi baru-baru ini.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo yang juga Ketua Satgas Covid-19 Ahyani mengatakan bahwa Pemkot Solo akan menerbitkan peraturan wali kota (perwali) dan surat edaran (SE) untuk mencabut aturan terkait PPKM sebelumnya.
BACA JUGA : Menkes: Warga Tak Perlu Pakai Masker di Ruang Terbuka
Solo juga akan mulai melakukan transisi dari pandemi ke endemi dalam waktu ini, namun tetap dalam batasan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSEL Bogor Raya menargetkan listrik 20 MW–30 MW dari 1.500 ton sampah per hari, sekaligus menangani timbunan lama TPAS Galuga.
Pemerintah menargetkan kontrak Giant Sea Wall Pantura sepanjang 575 km mulai dibagi pada awal 2027 untuk melindungi pesisir Jawa.
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga Agustus 2026, dengan kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE.
Bandara Ahmad Yani Semarang memanfaatkan PLTS 100 kWp. Selama Januari-Juni, panel surya menghasilkan 63.800 kWh untuk kebutuhan listrik.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.