Advertisement
2 Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Resmi Jadi Buron Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua tersangka kasus gagal ginjal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan status DPO disematkan karena keduanya yakni E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC belum tampak batang hidungnya sampai dengan saat ini.
Advertisement
“Oleh karena itu penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Sedangkan, untuk tersangka atas nama AR Nurul status DPO-nya ditetapkan berdasarkan surat Nomor B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022.
Selain itu, Nurul juga mengungkapkan bahwa penyidik dan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) sudah mengambil sampling di CV SC yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
“Pengambilan contoh barang bukti dari 42 drum propilen glikol dengan hasil terdapat kandungan EG dan DEG yang melebihi standar ambang batas sebesar 50% hingga 99%,” paparnya.
Kemudian, Nurul menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pemanggilan dan melakukan BAP terhadap 6 orang saksi, diantaranya, T, A, H, W, DS, dan ML.
BACA JUGA: Polisi Identifikasi Pembobol Rumah Jaksa KPK yang Tangani Kasus Haryadi Suyuti
Sebelumnya, Bareskrim lewat tim gabungan yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pol Pipit Rismanto telah menetapkan pemilik CV Samudera Chemical sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal.
Pipit mengatakan bahwa ditetapkannya pemilik CV SC ini menjadi tersangka berbarengan dengan ditetapkannya CV SC menjadi tersangka korporasi pada gelar perkara minggu lalu.
“Iya kan (sudah tersangka), kita kan naikkan ke penyidikan. Iya kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkatkan menjadi tersangka," ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Selasa (22/11/2022) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Ada 17 Ruas Jalan Kawasan Wisata Rusak di Gunungkidul
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement