Advertisement
2 Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Resmi Jadi Buron Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua tersangka kasus gagal ginjal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan status DPO disematkan karena keduanya yakni E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC belum tampak batang hidungnya sampai dengan saat ini.
Advertisement
“Oleh karena itu penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Sedangkan, untuk tersangka atas nama AR Nurul status DPO-nya ditetapkan berdasarkan surat Nomor B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022.
Selain itu, Nurul juga mengungkapkan bahwa penyidik dan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) sudah mengambil sampling di CV SC yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
“Pengambilan contoh barang bukti dari 42 drum propilen glikol dengan hasil terdapat kandungan EG dan DEG yang melebihi standar ambang batas sebesar 50% hingga 99%,” paparnya.
Kemudian, Nurul menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pemanggilan dan melakukan BAP terhadap 6 orang saksi, diantaranya, T, A, H, W, DS, dan ML.
BACA JUGA: Polisi Identifikasi Pembobol Rumah Jaksa KPK yang Tangani Kasus Haryadi Suyuti
Sebelumnya, Bareskrim lewat tim gabungan yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pol Pipit Rismanto telah menetapkan pemilik CV Samudera Chemical sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal.
Pipit mengatakan bahwa ditetapkannya pemilik CV SC ini menjadi tersangka berbarengan dengan ditetapkannya CV SC menjadi tersangka korporasi pada gelar perkara minggu lalu.
“Iya kan (sudah tersangka), kita kan naikkan ke penyidikan. Iya kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkatkan menjadi tersangka," ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Selasa (22/11/2022) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tak Hanya di Jabodetabek, Pemkot Kediri Temukan Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
- Pemerintah Inggris Bakal Pangkas PNS dan Pilih Manfaatkan AI demi Efisiensi
Advertisement

Dana Desa Bersumber dari ADD di Kulonprogo Berkurang Rp1 Miliar
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Pasien Terus Melonjak, Ahmad Luthfi Dorong Peningkatan Layanan Rumah Sakit Moewardi Surakarta
- Kementerian Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online hingga 8 Maret 2025
- Pemerintah Inggris Bakal Pangkas PNS dan Pilih Manfaatkan AI demi Efisiensi
- Pemprov Jateng Libatkan Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Tanggul Jebol di Grobogan
- Menyerap Aspirasi Warga ala Ahmad Luthfi
- Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
- Takaran Minyakita Dikurangi, Mentan Minta Tiga Perusahaan Ini Ditindak
Advertisement
Advertisement