Advertisement
Ini Cara Ajukan KPR dan Kredit Renovasi Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kompleks perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit renovasi rumah, maupun kredit konstruksi di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kemudahan ini seiring integrasi layanan BTN Properti milik BBTN dengan JMO efektif sejak 20 Desember 2022 meski masih terbatas. Direktur IT & Digital Bank BTN Andi Nirwoto mengatakan melalui kerja sama ini, kredit yang dapat dinikmati peserta BP Jamsostek beragam, mulai dari KPR hingga kredit untuk renovasi rumah dengan plafon beragam dan suku bunga.
Advertisement
Andi mengatakan ada berbagai fasilitas menarik yang bisa didapatkan seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan mengakses JMO. Plafon pinjaman yang diberikan di fitur PUMP mencapai maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu hingga 30 tahun.
Selain itu, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses KPR BP Jamsostek dengan maksimal kredit mencapai Rp500 juta hingga 30 tahun. Fasilitas lainnya yang juga bisa diakses peserta BP Jamsostek, yakni Pembiayaan Renovasi Rumah (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta dan jangka waktu hingga 15 tahun.
Tak hanya itu, bagi peserta yang merupakan perusahaan, juga dapat mengakses Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk pembangunan perumahan pekerja.
BACA JUGA: Pembelian Rumah di Jogja Kini Lesu, Ini Penyebabnya
Dengan terintegrasinya aplikasi JMO dengan layanan BTN Properti, maka akan memudahkan masyarakat dalam proses persetujuan kredit apabila semua dokumen sudah lengkap dan sesuai. Namun perlu diingat, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan KPR BTN apabila sudah nasabah BTN terlebih dahulu.
Andi menjelaskan apabila peserta BPJS sudah menjadi nasabah BTN dan melakukan aktivasi BTN Mobile yang akan berkembang menjadi superapps, selain dapat melakukan pengajuan MLT (Manfaat Layanan Tambahan) di aplikasi JMO.
“Peserta juga dapat menikmati berbagai fitur pada BTN Mobile yang dapat memudahkan peserta melakukan pembayaran, pembelian maupun mengelola keuangan pada superapps BTN tersebut,” ungkap Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).
Berikut adalah cara dan tahapan mengajukan KPR di aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan:
- Untuk dapat mengakses layanan kredit BTN di aplikasi JMO, maka peserta BP Jamsostek bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Unduh aplikasi JMO yang tersedia di App Store maupun Play Store, sesuai perangkat yang dimiliki.
- Registrasi dan login di aplikasi JMO.
- Selanjutnya, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan KPR BTN (dengan terlebih dahulu menjadi nasabah BTN).
- Pilih Menu MLT (Manfaat Layanan Tambahan) di aplikasi JMO.
- Untuk pengajuan berbagai fasilitas kredit, pengguna JMO hanya perlu mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan.
- Kemudian, BP Jamsostek akan melakukan cek eligibilitas atas dokumen.
- Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, maka proses persetujuan kredit online akan lebih cepat bila dibandingkan dengan pengajuan secara manual melalui cabang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- Air Jernih Pantai Nipah Jadi Surga Snorkeling di Lombok Barat
- Arab Saudi Akan Buka 2 Toko Alkohol Baru, Termasuk untuk Staf Aramco
- Telkom Salurkan 111.500 GB Kuota Internet ke 21 Sekolah di Wilayah 3T
- Dinkes Bantul Gencarkan Skrining Aktif TBC dengan Mobile X-Ray
- Kemenkum DIY Wanti-Wanti Penipuan AI, Deepfake dan Voice Cloning
- 300 Guru Honorer Karanganyar Terancam Diberhentikan Akhir Tahun
- Guru Memiliki Peran Sentral Memutus Rantai Perundungan di Sekolah
Advertisement
Advertisement




