Advertisement
Ini Cara Ajukan KPR dan Kredit Renovasi Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit renovasi rumah, maupun kredit konstruksi di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kemudahan ini seiring integrasi layanan BTN Properti milik BBTN dengan JMO efektif sejak 20 Desember 2022 meski masih terbatas. Direktur IT & Digital Bank BTN Andi Nirwoto mengatakan melalui kerja sama ini, kredit yang dapat dinikmati peserta BP Jamsostek beragam, mulai dari KPR hingga kredit untuk renovasi rumah dengan plafon beragam dan suku bunga.
Advertisement
Andi mengatakan ada berbagai fasilitas menarik yang bisa didapatkan seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan mengakses JMO. Plafon pinjaman yang diberikan di fitur PUMP mencapai maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu hingga 30 tahun.
Selain itu, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses KPR BP Jamsostek dengan maksimal kredit mencapai Rp500 juta hingga 30 tahun. Fasilitas lainnya yang juga bisa diakses peserta BP Jamsostek, yakni Pembiayaan Renovasi Rumah (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta dan jangka waktu hingga 15 tahun.
Tak hanya itu, bagi peserta yang merupakan perusahaan, juga dapat mengakses Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk pembangunan perumahan pekerja.
BACA JUGA: Pembelian Rumah di Jogja Kini Lesu, Ini Penyebabnya
Dengan terintegrasinya aplikasi JMO dengan layanan BTN Properti, maka akan memudahkan masyarakat dalam proses persetujuan kredit apabila semua dokumen sudah lengkap dan sesuai. Namun perlu diingat, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan KPR BTN apabila sudah nasabah BTN terlebih dahulu.
Andi menjelaskan apabila peserta BPJS sudah menjadi nasabah BTN dan melakukan aktivasi BTN Mobile yang akan berkembang menjadi superapps, selain dapat melakukan pengajuan MLT (Manfaat Layanan Tambahan) di aplikasi JMO.
“Peserta juga dapat menikmati berbagai fitur pada BTN Mobile yang dapat memudahkan peserta melakukan pembayaran, pembelian maupun mengelola keuangan pada superapps BTN tersebut,” ungkap Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).
Berikut adalah cara dan tahapan mengajukan KPR di aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan:
- Untuk dapat mengakses layanan kredit BTN di aplikasi JMO, maka peserta BP Jamsostek bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Unduh aplikasi JMO yang tersedia di App Store maupun Play Store, sesuai perangkat yang dimiliki.
- Registrasi dan login di aplikasi JMO.
- Selanjutnya, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan KPR BTN (dengan terlebih dahulu menjadi nasabah BTN).
- Pilih Menu MLT (Manfaat Layanan Tambahan) di aplikasi JMO.
- Untuk pengajuan berbagai fasilitas kredit, pengguna JMO hanya perlu mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan.
- Kemudian, BP Jamsostek akan melakukan cek eligibilitas atas dokumen.
- Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, maka proses persetujuan kredit online akan lebih cepat bila dibandingkan dengan pengajuan secara manual melalui cabang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement
Rute Lengkap Trans Jogja! Jalur ke Prambanan, Bandara Adisutjipto Terminal Giwangan dan UGM
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement