Advertisement
Jadwal Pemadaman Aliran Listrik, Jumat (16/12/2022): Giliran Sleman dan Sedayu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah wilayah di DIY akan mengalami pemadaman aliran listrik pada Jumat (16/12/2022). Berikut jadwal pemadaman listrik di DIY untuk hari ini.
BACA JUGA: Besok Ada Pemadaman Listrik di Jogja
Advertisement
Dilansir dari akun Instagram PLN Jogja, @pln.Jogja, Kamis (15/12/2022) malam, wilayah Sleman yang akan mengalami pemutusan jaringan listrik pada pukul 09.00 WIB-11.30 WIB adalah kawasan Sleman. Adapun alasan pemutusan jaringan listrik karena adanya pemeliharaan jaringan.
Selain Sleman, pemadaman aliran listrik juga terjadi untuk kawasan Sedayu pada pukul 13.00-16.00 WIB. "Pekerjaan pemeliharaan jaringan," tulis pernyataan dari PLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Fokus Selesaikan Pekerjaan di Solo, Ini Sisa Waktu Gibran Jabat Wali Kota
- Menakar Langkah PDIP seusai Putusan MK, Kemungkinan Oposisi atau Gabung Prabowo
- Jokowi: Putusan MK Bukti Presiden dan Pemerintah Tak Cawe-Cawe di Pilpres 2024
- Ketua DPC PDIP Karanganyar Terganggu dengan Manuver Pj. Bupati Timotius
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
Advertisement
Advertisement