Advertisement

Asyik Pesta Ciu, Puluhan Pelajar SMP-SMA Digelandang Polisi

Newswire
Selasa, 13 Desember 2022 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Asyik Pesta Ciu, Puluhan Pelajar SMP-SMA Digelandang Polisi Sebagian pelajar yang terjaring patroli rutin Polsek Jatilawang saat berpesta ciu di Lapangan Diponegoro, Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawan, Kabupaten Banyumas, Selasa (13/12/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANYUMAS — Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah menjaring puluhan pelajar SMP dan SMA/SMK yang diketahui sedang pesta minuman beralkohol jenis ciu di Lapangan Diponegoro, Desa Tunjung, Kabupaten Banyumas.

"Saat sedang berpatroli rutin, anggota Polsek Jatilawang mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sekelompok pelajar sedang minum minuman beralkohol di area Lapangan Diponegoro," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Polsek Jatilawang Ajun Komisaris Polisi Wawan Dwi Leksono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (13/12/2022) sore.

Advertisement

Dari informasi tersebut, kata dia, anggota Polsek Jatilawang segera mendatangi Lapangan Diponegoro serta mendapati puluhan pelajar yang tidak mengikuti jam pelajaran di sekolah dengan duduk-duduk di tempat itu.

BACA JUGA: Saksi Eliezer Sebut Putri Tepis Tangan Yosua ketika Berniat Mengangkat

Setelah dicek, lanjut dia, petugas menemukan minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa para pelajar itu. "Oleh karena itu, anak-anak tersebut kemudian diminta untuk berbaris menuju Mapolsek Jatilawang untuk menjalani pembinaan," katanya.

Kapolsek Jatilawang, AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan berdasarkan hasil pendataan tercatat sebanyak 26 pelajar yang terjaring patroli, enam orang di antaranya pelajar SMA/SMK dan 20 orang lainnya siswa SMP.

Setelah dilakukan pendataan, kata dia, pihaknya memanggil guru dan orang tua pelajar yang bersangkutan dalam rangka pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya karena apa yang mereka lakukan merupakan hal tidak baik.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta pelajar yang menggunakan knalpot bising (brong) di sepeda motornya untuk melepas dan diganti dengan knalpot standar agar tidak menimbulkan kebisingan di lingkungan.

"Bagi penjual ciu, kami melakukan tindakan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tersebut, apalagi menjualnya kepada pelajar sekolah," tegasnya.

AKP Wawan mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Banyumas, khususnya Kecamatan Jatilawang.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement