Advertisement
Asyik Pesta Ciu, Puluhan Pelajar SMP-SMA Digelandang Polisi
Sebagian pelajar yang terjaring patroli rutin Polsek Jatilawang saat berpesta ciu di Lapangan Diponegoro, Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawan, Kabupaten Banyumas, Selasa (13/12/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANYUMAS — Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah menjaring puluhan pelajar SMP dan SMA/SMK yang diketahui sedang pesta minuman beralkohol jenis ciu di Lapangan Diponegoro, Desa Tunjung, Kabupaten Banyumas.
"Saat sedang berpatroli rutin, anggota Polsek Jatilawang mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sekelompok pelajar sedang minum minuman beralkohol di area Lapangan Diponegoro," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Polsek Jatilawang Ajun Komisaris Polisi Wawan Dwi Leksono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (13/12/2022) sore.
Advertisement
Dari informasi tersebut, kata dia, anggota Polsek Jatilawang segera mendatangi Lapangan Diponegoro serta mendapati puluhan pelajar yang tidak mengikuti jam pelajaran di sekolah dengan duduk-duduk di tempat itu.
BACA JUGA: Saksi Eliezer Sebut Putri Tepis Tangan Yosua ketika Berniat Mengangkat
Setelah dicek, lanjut dia, petugas menemukan minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa para pelajar itu. "Oleh karena itu, anak-anak tersebut kemudian diminta untuk berbaris menuju Mapolsek Jatilawang untuk menjalani pembinaan," katanya.
Kapolsek Jatilawang, AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan berdasarkan hasil pendataan tercatat sebanyak 26 pelajar yang terjaring patroli, enam orang di antaranya pelajar SMA/SMK dan 20 orang lainnya siswa SMP.
Setelah dilakukan pendataan, kata dia, pihaknya memanggil guru dan orang tua pelajar yang bersangkutan dalam rangka pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya karena apa yang mereka lakukan merupakan hal tidak baik.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta pelajar yang menggunakan knalpot bising (brong) di sepeda motornya untuk melepas dan diganti dengan knalpot standar agar tidak menimbulkan kebisingan di lingkungan.
"Bagi penjual ciu, kami melakukan tindakan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tersebut, apalagi menjualnya kepada pelajar sekolah," tegasnya.
AKP Wawan mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Banyumas, khususnya Kecamatan Jatilawang.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Diasuh Fabregas, Nico Paz Jadi Aset Panas Eropa
- Malware MacSync Stealer Tembus Keamanan Resmi macOS
- Makna Nama Putri Ketiga Ahok: Regina Welasih Purnama
- Motor Asli MotoGP 2020 Aleix Espargaro Siap Dilelang 2026
- Daftar Lengkap 43 Kajari Baru Hasil Mutasi Kejagung
- Daftar Lengkap Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia
- 10 Negara Paling Menyedihkan di Dunia 2024 Versi HAMI
Advertisement
Advertisement




