Advertisement
Duh, Uni Emirat Arab Akan Larang Masuk Orang dengan Nama Hanya Satu Kata

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Aturan paspor baru untuk penumpang yang bepergian ke Uni Emirat Arab (UEA) telah diperkenalkan.
Di bawah pedoman baru, semua pengunjung yang bepergian masuk dan keluar dari UEA harus memiliki nama utama dan sekunder di paspor mereka agar diizinkan bepergian.
Advertisement
BACA JUGA: Presiden Jokowi dan Presiden UEA Bertemu
Artinya, mereka yang hanya memiliki nama tunggal saja tidak akan diizinkan masuk ke negara tersebut.
“Sesuai instruksi dari Otoritas UEA, mulai 21 November 2022, penumpang dengan satu nama di paspor mereka yang bepergian dengan visa turis, kunjungan, atau jenis visa lainnya tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan ke/dari UEA," tulis laporan tersebut dilansir dari Arabian Bussiness.
“Namun, penumpang dengan satu nama di paspor dan memiliki izin tinggal atau visa kerja akan diizinkan untuk melakukan perjalanan asalkan nama yang sama diperbarui di kolom “Nama Depan” dan “Nama Keluarga”.
Artinya, orang yang bepergian dengan visa tinggal atau kerja akan dibebaskan dari perubahan peraturan.
Setiap pemegang paspor yang mencoba memasuki negara hanya dengan nama primer atau sekunder akan diklasifikasikan sebagai tidak dapat diterima. Aturan tersebut akan berlaku segera.
Tradisi memiliki satu nama saja, yang dikenal sebagai mononim, sudah umum di banyak negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Angin di DIY
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Aplikasi Zangi Diblokir, Sempat Dipakai Ammar Zoni Jualan Narkoba
- Cak Imin Akan Pimpin Peringatan Hari Santri 2025
- Hamas Desak Israel Tanggung Seluruh Biaya Reskonstruksi Gaza
- BPOM Klaim Latih 100 Ribu Orang untuk Perkuat Keamanan Pangan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Catat Rekor Kunjungan
- DPR RI Dukung Pengembalian Uang Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP
Advertisement
Advertisement