Advertisement

Duh, Uni Emirat Arab Akan Larang Masuk Orang dengan Nama Hanya Satu Kata

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 27 November 2022 - 15:47 WIB
Jumali
Duh, Uni Emirat Arab Akan Larang Masuk Orang dengan Nama Hanya Satu Kata Ilustrasi Paspor. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Aturan paspor baru untuk penumpang yang bepergian ke Uni Emirat Arab (UEA) telah diperkenalkan.

Di bawah pedoman baru, semua pengunjung yang bepergian masuk dan keluar dari UEA harus memiliki nama utama dan sekunder di paspor mereka agar diizinkan bepergian.

Advertisement

BACA JUGA: Presiden Jokowi dan Presiden UEA Bertemu

Artinya, mereka yang hanya memiliki nama tunggal saja tidak akan diizinkan masuk ke negara tersebut.

“Sesuai instruksi dari Otoritas UEA, mulai 21 November 2022, penumpang dengan satu nama di paspor mereka yang bepergian dengan visa turis, kunjungan, atau jenis visa lainnya tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan ke/dari UEA," tulis laporan tersebut dilansir dari Arabian Bussiness.

“Namun, penumpang dengan satu nama di paspor dan memiliki izin tinggal atau visa kerja akan diizinkan untuk melakukan perjalanan asalkan nama yang sama diperbarui di kolom “Nama Depan” dan “Nama Keluarga”.

Artinya, orang yang bepergian dengan visa tinggal atau kerja akan dibebaskan dari perubahan peraturan.

Setiap pemegang paspor yang mencoba memasuki negara hanya dengan nama primer atau sekunder akan diklasifikasikan sebagai tidak dapat diterima. Aturan tersebut akan berlaku segera.

Tradisi memiliki satu nama saja, yang dikenal sebagai mononim, sudah umum di banyak negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement