Advertisement
Duh, Uni Emirat Arab Akan Larang Masuk Orang dengan Nama Hanya Satu Kata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Aturan paspor baru untuk penumpang yang bepergian ke Uni Emirat Arab (UEA) telah diperkenalkan.
Di bawah pedoman baru, semua pengunjung yang bepergian masuk dan keluar dari UEA harus memiliki nama utama dan sekunder di paspor mereka agar diizinkan bepergian.
Advertisement
BACA JUGA: Presiden Jokowi dan Presiden UEA Bertemu
Artinya, mereka yang hanya memiliki nama tunggal saja tidak akan diizinkan masuk ke negara tersebut.
“Sesuai instruksi dari Otoritas UEA, mulai 21 November 2022, penumpang dengan satu nama di paspor mereka yang bepergian dengan visa turis, kunjungan, atau jenis visa lainnya tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan ke/dari UEA," tulis laporan tersebut dilansir dari Arabian Bussiness.
“Namun, penumpang dengan satu nama di paspor dan memiliki izin tinggal atau visa kerja akan diizinkan untuk melakukan perjalanan asalkan nama yang sama diperbarui di kolom “Nama Depan” dan “Nama Keluarga”.
Artinya, orang yang bepergian dengan visa tinggal atau kerja akan dibebaskan dari perubahan peraturan.
Setiap pemegang paspor yang mencoba memasuki negara hanya dengan nama primer atau sekunder akan diklasifikasikan sebagai tidak dapat diterima. Aturan tersebut akan berlaku segera.
Tradisi memiliki satu nama saja, yang dikenal sebagai mononim, sudah umum di banyak negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement