Advertisement
Duh, Uni Emirat Arab Akan Larang Masuk Orang dengan Nama Hanya Satu Kata

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Aturan paspor baru untuk penumpang yang bepergian ke Uni Emirat Arab (UEA) telah diperkenalkan.
Di bawah pedoman baru, semua pengunjung yang bepergian masuk dan keluar dari UEA harus memiliki nama utama dan sekunder di paspor mereka agar diizinkan bepergian.
Advertisement
BACA JUGA: Presiden Jokowi dan Presiden UEA Bertemu
Artinya, mereka yang hanya memiliki nama tunggal saja tidak akan diizinkan masuk ke negara tersebut.
“Sesuai instruksi dari Otoritas UEA, mulai 21 November 2022, penumpang dengan satu nama di paspor mereka yang bepergian dengan visa turis, kunjungan, atau jenis visa lainnya tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan ke/dari UEA," tulis laporan tersebut dilansir dari Arabian Bussiness.
“Namun, penumpang dengan satu nama di paspor dan memiliki izin tinggal atau visa kerja akan diizinkan untuk melakukan perjalanan asalkan nama yang sama diperbarui di kolom “Nama Depan” dan “Nama Keluarga”.
Artinya, orang yang bepergian dengan visa tinggal atau kerja akan dibebaskan dari perubahan peraturan.
Setiap pemegang paspor yang mencoba memasuki negara hanya dengan nama primer atau sekunder akan diklasifikasikan sebagai tidak dapat diterima. Aturan tersebut akan berlaku segera.
Tradisi memiliki satu nama saja, yang dikenal sebagai mononim, sudah umum di banyak negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement