Advertisement
Kabareskrim Balik Serang Ferdy Sambo Cs Soal Setoran Tambang Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dan Ferdy Sambo saling adu klaim mengenai setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus menjelaskan bahwa hal itu hanya pengalihan isu belaka dan jika memang itu benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan enggan melanjutkan penyelidikan laporan tersebut.
Advertisement
“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Selain itu Agus mengatakan bahwa bisa saja kedua orang tersebut lah yang yang menerima hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Jangan - jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” ucapnya.
BACA JUGA: Warga di Kulonprogo Terancam Tergusur Kedua Kalinya karena Proyek Tol Jogja-YIA
Sementara itu Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya pernah menandatangani surat hasil penyelidikan tentang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.
“Ya sudah benar itu suratnya,” ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Namun demikian, usai pernyataan tersebut, Sambo tidak mengeluarkan sepatah katapun dan meminta wartawan yang ingin mengetahui kasus ini bertanya ke pejabat yang berwenang.
“Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
- PKS: Cawapres Anies Baswedan Diumumkan Sehari Lagi
- Luhut Minta Anak Muda RI Berbuat Baik untuk Negara Agar Indonesia Tak Kalah dari China
- Soal Impor KRL, Luhut Punya Alasan Tersendiri, Simak
- Cawapres Anies Dikabarkan Mengarah 3 Nama Ini
- Sampai 2022, Anggaran Infrastruktur Era Jokowi Tembus Rp2.779 Triliun
- Indonesia Impor KRL Bekas dari Jepang, Luhut: Semua Kebijakan Ada Basis Datanya
Advertisement
Advertisement