Advertisement
Amazon Dikabarkan Mulai Proses PHK Pekan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, SAN FRANSISCO—Amazon dikabakan memulai proses pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh bagian perusahaan pada pekan ini.
Menurut laporan Xinhua, PHK ini terutama akan berdampak pada organisasi perangkat, divisi ritel, dan sumber daya manusia. Para manajer mulai menginformasikan kepada pegawai bahwa mereka memiliki waktu dua bulan untuk menemukan posisi lain di dalam perusahaan tersebut atau menerima PHK.
Advertisement
"Sebagai bagian dari proses peninjauan perencanaan operasi tahunan, kami selalu meninjau setiap bisnis kami dan hal-hal yang menurut kami harus diubah. Setelah melakukan proses tersebut, mengingat lingkungan ekonomi makro saat ini (serta perekrutan cepat yang kami lakukan dalam beberapa tahun), sejumlah tim melakukan penyesuaian, yang dalam beberapa kasus berarti posisi-posisi tertentu tidak lagi diperlukan. Kami tidak menganggap enteng keputusan ini, dan kami berupaya mendukung setiap pegawai yang terdampak," kata Juru Bicara Amazon Kelly Nantel sebagaimana dikutip dalam laporan TechCrunch pada Rabu (16/11/2022).
The New York Times sebelumnya pada pekan ini mengatakan bahwa Amazon sedang berencana memberhentikan sekitar 10.000 pegawainya di divisi korporat dan teknologi. Mereka menambahkan bahwa PHK ini akan menjadi yang terbesar dalam sejarah perusahaan tersebut. Angka itu mewakili sekitar 3 persen dari tenaga kerja korporatnya, dan jumlah total pegawai yang terkena PHK "masih tentatif" dan dapat berubah.
Dalam kesempatan terpisah, seorang narasumber mengatakan kepada The Wall Street Journal bahwa Amazon berencana memberhentikan ribuan pegawainya.
Amazon dilaporkan memiliki 798.000 pegawai pada akhir 2019 dan 1,6 juta karyawan penuh dan paruh waktu per 31 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT Bupati Cilacap, 13 Orang Digelandang KPK ke Jakarta
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jersey Timnas dari Kelme Tuai Kritik, Disebut Mirip Baju Partai
- Rossi Sebut Marquez Sulit Dikalahkan dengan Motor Biasa
- Sekuel K-Pop: Demon Hunters Resmi Diproduksi Netflix
- Ketua Komisi A DPRD DIY Ajak Wujudkan Liburan dan Lebaran Aman di DIY
- Rumor Haaland ke Barcelona Dibantah Agen, Bahagia Bersama City
- Pesawat Pengisi BBM Militer AS Jatuh di Zona Konflik Irak
- Kasus Kuota Haji: Yaqut Diduga Terima Fee Percepatan
Advertisement
Advertisement









