Advertisement
Polri Kantongi Nama Tersangka Kasus Obat Sirop, Pengumuman Kapan?
Polri Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Obat Sirop, Tinggal Diumumkan - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah mengantongi tersangka setelah melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop mengandung etilen glikol berlebih.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa hasil gelar perkara sudah didapatkan, tetapi belum bisa diumumkan saat ini.
Advertisement
“Sudah selesai gelar perkara hari ini dan [hasilnya] segera diumumkan tapi belum hari ini ya,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11/2022) malam.
Alasannya adalah para pimpinan kepolisan saat ini sdang bertugas di KTT G20 sehingga hasil gelar perkara akan diumumkan setelahnya.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Bagaimana Kondisi Kampus di Jogja?
Sementara itu, terkait tersangka dan jumlahnya, Pipit juga masih merahasiakannya. “Sudah [ada tersangka]. Sementara kan sudah jelas korporasi dulu," tegasnya
Seperti yang diketahui, Polri sedang melakukan gelar perkara terkait kasus obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebih yang mengakibatkan gagal ginjal akut.
Hingga saat ini, tercatat 325 orang meninggal dunia akibat penyakit ini. Berdasarkan data Kemenkes, angka tersebut tak lagi bertambah sejak 1 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malut United Menang 2-0, Persib Gagal Geser Persija
- Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Penipuan Kripto
- Timnas Putri Indonesia Takluk 0-5 dari Vietnam, Gagal Raih Tiket Final
- Pendakian Watu Gebyok Kalikuning Ditutup Sementara
- Derbi dan Duel Krusial Warnai Liga Inggris Malam Ini
- Usai Rumor Kencan, Jungkook dan Winter Muncul di Medsos
- Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
Advertisement
Advertisement




