Advertisement
Polri Kantongi Nama Tersangka Kasus Obat Sirop, Pengumuman Kapan?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah mengantongi tersangka setelah melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop mengandung etilen glikol berlebih.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa hasil gelar perkara sudah didapatkan, tetapi belum bisa diumumkan saat ini.
Advertisement
“Sudah selesai gelar perkara hari ini dan [hasilnya] segera diumumkan tapi belum hari ini ya,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11/2022) malam.
Alasannya adalah para pimpinan kepolisan saat ini sdang bertugas di KTT G20 sehingga hasil gelar perkara akan diumumkan setelahnya.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Bagaimana Kondisi Kampus di Jogja?
Sementara itu, terkait tersangka dan jumlahnya, Pipit juga masih merahasiakannya. “Sudah [ada tersangka]. Sementara kan sudah jelas korporasi dulu," tegasnya
Seperti yang diketahui, Polri sedang melakukan gelar perkara terkait kasus obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebih yang mengakibatkan gagal ginjal akut.
Hingga saat ini, tercatat 325 orang meninggal dunia akibat penyakit ini. Berdasarkan data Kemenkes, angka tersebut tak lagi bertambah sejak 1 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement