Tak Usah Keburu Beli Set Top Box, Begini Cara Cek TV Anda sudah Digital atau Masih Analog

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Berikut ini adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk cek apakah TV di rumah kamu sudah digital apa masih analog. Jangan buru-buru beli Set Top Box.
Indonesia tengah dibuat heboh dengan migrasi TV dari analog ke digital yang telah ditetapkan pemerintah.
Bahkan, bos MNC, Hary Tanoe, sempat mengaku keberatan dengan migrasi ini. Menurut Hary Tanoe, pemerintah seharusnya melakukan migrasi ini seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Akan tetapi yang terjadi sebaliknya, pemerintah baru melakukan kebijakan ini di Jabodetabek saja.
Dalam pernyataannya, Hary juga mengatakan pihaknya tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Mahfud MD.
Akan tetapi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, pihaknya akan mengajukan tuntutan secara perdata dan atau pidana sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah sudah memberikan bantuan Set To Box untuk mereka yang TV-nya masih analog dan ingin diubah agar bisa menangkap siaran digital.
Daftar penerima Set Top Box gratis dari pemerintah bisa dicek melalui link berikut ini: https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Jika namamu tidak termasuk, maka kamu wajib membeli Set Top Box sendiri. Akan tetapi saran dari Bisnis.com, coba kamu cek dulu apakah TV kamu sudah digital atau masih analog sebelum memberi Set Top Box.
Cara cek apakah TV sudah digital atau masih analog:
1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
3. Klik menu “Pilih Kategori”.
4. Klik “Televisi”.
5. Masukkan merek dan tipe televisi kamu.
5. Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
6. Tapi jika informasi televisi yang kamu masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi kamu masih televisi Analog dan memerlukan STB.
Jika ternyata TV kamu masih analog, maka kamu wajib membeli Set Top Box.
Sedangkan jika TV kamu ternyata sudah digital, maka yang perlu kamu lakukan adalah setting siaran digital dengan cara berikut ini.
BACA JUGA: Viral di Tiktok, Bocah Nangis karena Tak Bisa Nonton TV Akibat Belum Punya STB
Cara setting TV yang sudah Digital:
1. Klik menu Pengaturan Pilih opsi Program atau Programs.
2. Klik menu Auto Tuning untuk mencari siaran tv digital.
3. Pilih opsi menggunakan Antena atau DB2.
4. Klik tombol Start untuk memulai pencarian saluran TV digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tradisi Nyepi: Dari Upacara Melasti hingga Lampu Mati
- Kaesang Masih Ikut KK Gibran, Erina Tidak Bisa Nyoblos di Solo
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 21 Maret 2023
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
Advertisement

Geledah Indekos Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Temukan Petunjuk Soal Utang
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
- Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Mobil Listrik Meluncur 1 April
- Hasto Mengaku PDIP Diprovokasi Supaya Segera Umumkan Capres 2024
- Loh! Wiranto Tunda Gabung PAN, Ada Apa?
- Pemuda Diajak Teguhkan Semangat Bhineka Tunggal Ika
- Demi Eksperimen Ilmiah, Profesor Ini Putuskan Tinggal di Bawah Laut Selama 100 Hari
- Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Bukan Rp300 T, Tapi Rp349 T
Advertisement