Advertisement
Tak Terdaftar sebagai Penerima Set Top Box Gratis? Telepon Call Center Ini
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. - Kompub ASO/Wienda Parwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Migrasi siaran tv analog ke digital telah resmi dilakukan oleh pemerintah pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Masyarat yang tak miliki set top box (STB) tak akan bisa menonton siaran melalui tv analog. Oleh dari itu diharapkan adanya peralihan dengan segera.
Advertisement
Guna mendukung migrasi ini dengan baik, pemerintah pun memberikan bantuan berupa set top box (STP) gratis.
Bantuan STB gratis ini mulai digerakkan pemerintah sejak Maret 2022 lalu, yang diprioritaskan untuk masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
BACA JUGA: PKS Sebut Pernyataan Ade Armando Memecah Belah Bangsa
Masyarakat yang ingin mendapat STB gratis ini dapat langsung mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos hanya dengan syarat KTP dan KK.
Syarat lain yang dibutuhkan yakni memiliki tv analog yang akan dipasang STB digital. Masyarakat kemudian melakukan verifikasi di aplikasi Cek Bansos untuk melihat status pemberian STB gratis ini.
Syarat mendapat STB gratis yakni:
- Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial
- Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO
Lantas bagaimana cara mendapat STV gratis bagi masyarakat yang tak terdaftar di DTKS Kemensos?
Cara mendapat STB gratis bagi masyarakat yang tak terdaftar DTKS Kemensos:
- Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik Pencarian. Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
- Apabila terjadi kendala, Anda dapat mengubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko yang tersedia di setiap wilayah ASO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jelang Lebaran, Karyawan PT SAK Tuntut Sisa Gaji Dibayar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Hipertensi Dominasi Temuan Cek Kesehatan Gratis di Kulonprogo
- KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
- Hukuman Mati Kini Jadi Pidana Khusus di Indonesia
- Polisi Bongkar Peredaran Pil Sapi di Sewon Bantul, Ribuan Butir Disita
- Dispar Sleman Siapkan Atraksi Budaya Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran
- Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka
Advertisement
Advertisement








