Advertisement
Menhub Sebut Kereta Cepat Jakarta Hingga Surabaya Jadi Rencana Jangka Panjang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pembangunan kereta cepat Jakarta hingga Surabaya, Jawa Timur, menjadi rencana jangka panjang dan bertahap.
BACA JUGA : Kereta Cepat Akan Sampai Surabaya
Advertisement
“Seperti halnya pembangunan angkutan massal lainnya seperti MRT, yang pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. Begitu juga kereta cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” kata Menhub di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Menhub mengatakan, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
Menurut dia, rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan juga pihak terkait lainnya untuk bersama-sama membahasnya.
Selain itu, pemerintah harus pula menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya.
Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
“Di tengah keterbatasan kemampuan APBN, kami harus mencari alternatif melalui pendanaan kreatif, sehingga tidak mengganggu APBN yang diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” ujarnya.
Menhub mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya, tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.
“Kami juga memiliki rencana bahwa kereta cepat ini akan dihubungkan dengan sejumlah simpul transportasi misalnya dengan Bandara Kertajati, yang diproyeksikan jika Tol Cisumdawu telah selesai maka Bandara Kertajati akan semakin ramai,” katanya.
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya ini diproyeksikan akan melewati sejumlah kota yakni, kota Jakarta - Karawang - Bandung - Kertajati - Purwokerto - Yogyakarta - Solo - Madiun - Surabaya.
Perjalanan kereta cepat dari Jakarta-Surabaya ini akan dapat ditempuh dengan kurun waktu 4 jam saja.
Dengan kereta cepat ini diharapkan akan menumbuhkan titik-titik ekonomi baru di sejumlah daerah yang dilalui.
Di samping kereta cepat jalur selatan, pemerintah juga merencanakan KA semicepat Surabaya lewat utara.
Selain itu direncanakan angkutan masal perkotaan MRT dan LRT tidak saja di Jakarta tapi juga kota lainnya seperti Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, Semarang dan Bali.
Dalam hal ini pemerintah berencana untuk melakukan studi yang melibatkan lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Japan International Cooperation Agency (JICA), dan konsultan lainnya dari mancanegara.
“Terlepas dari pembahasan rencana jangka panjang pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya, saat ini kami tengah fokus untuk menyelesaikan pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang ditargetkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2023,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
Advertisement

Kopdes Kembang Kulonprogo Sudah Beroperasi, Benih Padi Laku 4 Ton
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement