Advertisement
Mau Jual Emas? Mumpung Harga Emas 24 Karat di Antam Hari Ini Naik Banyak
Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, hari ini, Rabu (2/11/2022) tercatat melonjak dibandingkan dengan harga kemarin.
BACA JUGA : Harga Emas Hari Ini Naik
Advertisement
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp944.000 naik Rp8.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya, Selasa (1/11/2022).
Sementara emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp522.000, naik Rp4.000 dibandingkan dengan perdagangan kemarin.
Selanjutnya untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.495.000, sedangkan emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.935.000.
Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp44.345.000. Sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp88.612.000.
Adapun ukuran 500 gram dihargai Rp442.320.000 dan cetakan terbesar 1.000 gram dibanderol Rp884.600.000 yang keduanya belum tersedia.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp830.000 per gram, naik Rp10.000 dari harga perdagangan sebelumnya. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement