1 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Aremania & Arek Malang Tuntut 6 Hal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Satu bulan sudah tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi. Hingga hari ini 1 November 2022, sudah 135 jiwa melayang.
Genap satu bulan terjadinya tragedi yang bermula dari pertandingan sepak bola antara Arema FC dengan Persebaya itu, para Aremania (suporter Arema FC) dan warga Malang atau arek Malang menuntun keadilan.
Dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (1/11/2022), ada enam tuntutan yang diajukan. Berikut ini isinya:
AKSI DAMAI TRAGEDI KANJURUHAN DISASTER
AREMANIA & AREK MALANG DUNIA MENUNTUT KEADILAN
1. Meminta KEJAKSAAN UNTUK BERSIKAP ADIL dan TRANSPARAN serta AKUNTABILITAS dalam menangani kasus TRAGEDI KANJURUHAN 01 Oktober 2022 yang sudah menimbulkan korban jiwa 135 Meninggal Dunia dan RIBUAN lainnya mengalami luka fisik dan psikologis.
2. MEMINTA KEJAKSAAN khususnya KEJAKSAAN AGUNG MENGAWASI KETAT dan MEMBERIKAN PERLINDUNGAN Kepada jajarannya yang ditugasi dalam menangani kasus TRAGEDI KANJURUHAN dari segala bentuk TEKANAN, RAYUAN, INTIMIDASI DAN CARA-CARA KOTOR LAINNYA dari PIHAK-PIHAK yang bertujuan dan Menginginkan untuk TIDAK OBJECTIF dan PROFESIONAL sehingga cenderung Mengkaburkan FAKTA-FAKTA LAPANGAN dan FAKTA HUKUM, Hanya Demi Kepentingan Individu, kelompok Maupun Golongan tertentu saja.
3. MEMINTA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR, Untuk MENOLAK dan MENGEMBALIKAN berkas perkara yang disampaikan oleh Penyidik POLDA JATIM, agar TIDAK P21. dikarenakan belum ada TERSANGKA penembak GAS AIR MATA dan ”dalang”nya SEBAGAI penyebab utama jatuhnya korban tragedy stadion Kanjuruhan, sehingga tidak sesuai Fakta Lapangan dan Fakta HUKUM yang ada.
4. MEMINTA KEJAKSAAN AGAR MEMASUKKAN PASAL 338 DAN 340 KUHP atas nama KEADILAN dalam penegakan hukum kasus Tragedi Kanjuruhan.
5. MEMINTA DAN MEMOHON KEPADA KEJAKSAAN AGAR BISA DAN DAPAT MENANGKAP DAN MENGADILI SELURUH PIHAK-PIHAK YANG SECARA LANGSUNG MAUPUN TAK LANGSUNG BERTINDAK DAN MEMBUAT JATUHNYA KORBAN JIWA 135 MENINGGAL DUNIA DAN RIBUAN LAINNYA LUKA-LUKA BAIK FISIK MAUPUN PSIKIS DALAM TRAGEDI KELAM STADION KANJURUHAN UNTUK DIADILI SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU.
6. MENYERUKAN KEPADA SELURUH PENEGAK HUKUM DAN RAKYAT INDONESIA AGAR MENJADIKAN HUKUM SEBAGAI PANGLIMA DI NUSANTARA INI.
SEKBER AREMANIA
MALANG, 1 NOVEMBER 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tradisi Nyepi: Dari Upacara Melasti hingga Lampu Mati
- Kaesang Masih Ikut KK Gibran, Erina Tidak Bisa Nyoblos di Solo
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 21 Maret 2023
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
Advertisement

Geledah Indekos Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Temukan Petunjuk Soal Utang
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
- Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Mobil Listrik Meluncur 1 April
- Hasto Mengaku PDIP Diprovokasi Supaya Segera Umumkan Capres 2024
- Loh! Wiranto Tunda Gabung PAN, Ada Apa?
- Pemuda Diajak Teguhkan Semangat Bhineka Tunggal Ika
- Demi Eksperimen Ilmiah, Profesor Ini Putuskan Tinggal di Bawah Laut Selama 100 Hari
- Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Bukan Rp300 T, Tapi Rp349 T
Advertisement