Mau Rp1,2 Juta? Cek Syarat & Cara Daftar BLT UMKM 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2022. Bantuan ini akan cair per Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp1,2 juta. Agar tak ketinggalan, simak syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022.
Demi menyongsong ekonomi kembali pulih pasca pandemi dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah proyeksi inflasi, pemerintah masih rutin memberikan suntikan bantuan langsung tunai (BLT), salah satu yang akan cair dalam waktu dekat yakni BLT UMKM 2022.
BLT UMKM senilai Rp1,2 juta akan disuntikkan kepada pelaku Usama Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah memenuhi syarat.
Penggelontoran dana BLT UMKM 2022 tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Pembangunan Belum Selesai, IKN Bisa Dikunjungi di Metaverse
Tak hanya pelaku UMKM saja, suntikan dana bantuan tersebut juga akan dirasakan oleh para pengemudi ojek bahkan nelayan.
Sebelumnya, sebagai upaya serius pemerintah mendorong perekonomian UMKM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk keperluan bansos tersebut.
Agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai UMKM 2022, para pelaku UMKM, ojek, atau nelayan harus terlebih dahulu mengajukan permohonan dan harus memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan.
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
- Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda
Cara Daftar BLT UMKM 2022
- Pelaku UMKM, ojek, dan nelayan mengajukan permohonan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM setempatvuntuk mendapat surat rekomendasi
- Melampirkan dokumen identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, serta identitas usaha
- Menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM
- Terakhir, rutin memantau status penerimaan di laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Benturan saat Lawan Barito, Begini Kondisi Terbaru Bek Persis Solo Rian Miziar
- Puasa Ramadan Dimulai, Ini Link Download Jadwal Imsakiyah Seluruh Daerah
- Resmi! Ruas Tol Solo-Yogyakarta Sebagian Seksi 1.1 Dibuka untuk Mudik Lebaran
- Cek! Berikut Ini Link Download UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan DPR RI
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement

Masjid Kampus UGM Menolak Menghadirkan Tokoh Politik Pilpres untuk Ceramah Selama Ramadan
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Advertisement