Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Harianjogja.com, JAKARTA – Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menanggapi pernyataan penasihat hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait tudingan istri Ferdy Sambo itu ikut menembak Brigadir J.
Febri membantah tudingan tersebut dan menyebut bahwa tudingan Kamaruddin sebagai fitnah.
“Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan. Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berkas-berkas perkara yang ada tidak pernah bicara demikian,” ucap Febri dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
Selain itu, Febri juga menyentil tentang keterangan yang diberikan oleh saksi dalam persidangan harus sesuai dengan fakta dan benar. Terlebih, pada prosesnya, saksi harus disumpah terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan.
“Keterangan sebagai saksi di bawah sumpah seharusnya hanya menyampaikan keterangan yang benar. Jangan sampai informasi bohong ataupun informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya disampaikan di depan majelis hakim,” tutur Febri.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa terdakwa Putri Chandrawathi ikut menembak Brigadir J saat kejadian di rumah Duren Tiga.
BACA JUGA: Brigadir J Kirim Pesan ke Pacarnya Sebelum Diekusi: Nanti Abang Kabari Lagi Dek
Kamaruddin mengatakan hal tersebut saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan terdakawa Bharada Richard Eliezer.
“Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ujar Kamarudin dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.
Prabowo ungkap kerugian ekspor RI capai Rp15.400 triliun akibat praktik curang seperti under-invoicing dan manipulasi data.
Minum susu sebelum tidur punya manfaat untuk relaksasi, tapi bisa picu asam lambung dan kembung pada sebagian orang.
BBGRM Kulonprogo 2026 berakhir, swadaya warga tembus Rp16,6 miliar. Infrastruktur dan pemberdayaan jadi fokus utama.