Advertisement
2 Anggota TNI Diperiksa dalam Kasus Kematian PNS Pemkot Semarang
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Dua anggota TNI diperiksa terkait kasus kematian PNS Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo. Keduanya merupakan orang dekat mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip.
Hal itu disampaikan Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi saat menggelar jumpa pers di Markan Pomdam IV/Diponegoro, Kamis (13/10/2022). Risno juga menyebut dua anggota yang diperiksa itu berinisial HG dan AG. HG merupakan anggota TNI berpangkat bintara, sedangkan AG berpangkat perwira.
“Ini kan terkait korupsi tahun 2010, waktu itu wali kotanya Bapak Sukawi [Sutarip] ya. Kebetulan dua orang ini memang dekat, apalagi saudara AG ini istrinya keponakan Bapak Sukawi. Ada hubungannya. Tapi ke arah pembunuhan belum ada bukti yang cukup,” ujar Risno.
Dalam kesempatan itu, Risno juga membantah jika ada tiga anggota TNI yang diperiksa terkait kasus pembunuhan PNS Pemkot Semarang, seperti yang disampaikan Panglima TNI, Andika Perkasa, saat berkunjung ke Grha Sabha Pramana UGM Yogyakarta, Rabu (12/10/2022).
Ia menyebut anggota TNI yang diperiksa hanya dua orang, sedangkan satu orang lagi yang diduga anggota TNI ternyata merupakan warga sipil berinisial HRD.
Lebih lanjut, hingga detik ini pihaknya telah memeriksa 26 orang saksi. Seluruh penyelidikan telah diserahkan kepada komando atas sebagai laporan kepada Pangdam IV Diponegoro dan Danpuspomad serta Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
“Sebagai bahan kordinasi guna melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Namun sampai saat ini belum ada bukti yang cukup,” beber dia.
Diberitakan sebelumnya, ketiga orang itu diperiksa dua hari setelah jasad PNS Kota Semarang ditemukan. Pemeriksaan ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan Polda Jateng.
PNS Kota Semarang, Iwan Boedi, sebelum jasad ditemukan sempat dilaporkan hilang. Korban dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022 atau sehari sebelum menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengalihan aset di lingkungan Pemkot Semarang.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 20 Desember 2025
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
- Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
- Siswa dari 106 Kabupaten di 27 Provinsi Daftar SMA Kolese De Britto
- UII Peduli, Tim Medis FK UII Bantu Korban Bencana di Tapanuli
- 2 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Diduga Memeras, Ini Jumlahnya
Advertisement
Advertisement




