Advertisement

Rektor UGM Ova Emilia Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Surya Dua Artha Simanjuntak
Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:47 WIB
Bhekti Suryani
Rektor UGM Ova Emilia Pastikan Ijazah Jokowi Asli Rektor UGM Pastikan Ijazah Jokowi Asli - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia memastikan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi adalah asli.

Dia mengatakan, dari data dan informasi yang dimiliki oleh UGM, dapat dipastikan bahwa ijazah Jokowi merupakan dokumen asli yang diterbitkan UGM. Dengan begitu, dia menegaskan Jokowi merupakan alumni UGM.

Advertisement

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan kami dokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian sarjana S1 Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada," ujar Ova seperti yang disiarkan dalam YouTube KompasTV, Selasa (11/10/2022).

Ova menerangkan, Jokowi masuk menjadi mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980. Lalu, Jokowi tercatat lulus dari UGM dengan gelar insinyur (Ir.) pada 1985.

"Bapak Ir. Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," jelasnya.

Dia pun menegaskan, sebagai almamater Jokowi, UGM punya kepentingan untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat. Memang, belakangan kembali beredar kabar bahwa ijazah Jokowi palsu.

BACA JUGA: Cupu Panjala di Gunungkidul Dibuka, Ada 49 Gambar yang Muncul

Isu ijazah palsu Jokowi tersebut banyak dibicarakan di media sosial. Tak sampai situ, Jokowi kemudian digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019 lalu.

Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono pada hari ini, Selasa (11/10/2022). Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Bukan hanya Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU); Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) juga didugat dalam gugatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement