Advertisement
Susi Pudjiastuti Diperiksa Terkait Impor Garam Industri
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti pada hari ini Jumat (7/10/2022). Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi membenarkan soal pemeriksaan tersebut. “Iya benar [Diperiksa hari ini],” ujar Kuntadi saat dihubungi wartawan, Jumat (7/10/2022).
Advertisement
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa Susi diperiksa sebagai saksi dan akan dilakukan pada pekan depan.
“Minggu depan bu Susi mau datang, pemeriksaan terkait impor garam industri,” ujar Febrie saat ditemui Bisnis, Rabu (5/10/2022) malam.
Baca juga: Pihak Rizky Billar Bantah Ada KDRT ke Lesti Kejora
Febrie juga menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik dari Jampidsus terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam.
“Tim juga dengan BPKP akan melakukan gelar perkara untuk memantapkan nilai kerugian negara dalam kasus ini,” tuturnya.
Senada dengan Jampidsus, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan bahwa pemangilan Susi Pujiastuti dilakukan karena dirinya merupakan orang yang berkompeten dalam kasus ini.
“Beliau cukup tau tentang proses dan latar belakang penggunaannya atau dasar pengeluaran kuota kebutuhannya karena memang beliau orang yang paling berkompeten saat itu,” ucap Kuntadi saat ditemui Bisnis di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rokok Ilegal Bantul Disita, 3.240 Batang Diamankan Petugas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak
Advertisement
Advertisement








