Petinggi Golkar Sebut KIB Tak Akan Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengungkap, bahwa Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak akan mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Dave beralasan Ganjar merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP), sedangkan PDIP bukan merupakan bagian dari KIB. Dia menegaskan, KIB hanya akan mendukung tokoh yang berasal dari internal KIB.
KIB sendiri terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). KIB sudah terbentuk sejak medio Mei lalu.
“Pak Ganjar bukan dari salah satu anggota KIB. KIB harus dukung salah satu dari internal dong,” ujar Dave kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Dia menjelaskan, bahwa saat ini KIB masih menimbang tokoh-tokoh internal koalisi untuk diusung jadi calon presiden (capres) ataupun wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024.
Meski begitu, Dave mengungkapkan bahwa Golkar maupun KIB tak akan menutup komunikasi politik dengan PDIP. Tak hanya PDIP, KIB juga membuka pintu kepada partai politik (parpol) lain untuk bergabung dengan KIB.
"KIB selalu open kepada semua, komunikasi seluruh parpol, tidak ada masalah, tidak ada kendala, jadi dengan siapapun pasti kita buka komunikasi," jelasnya.
BACA JUGA: Kronologi Penembakan Massal di Thailand, Korbannya Anak-Anak dan Ibu Hamil
Dave juga meminta masyarakat tak berspekulasi terlebih dahulu terkait capres-cawapres KIB. Sosok capres-cawapres usungan KIB akan diumumkan ketika waktunya tepat.
"Nanti kita tunggu saja ya, tunggu kepastiannya, biar nanti diumumkan kepastiannya. Daripada kita berspekulasi, jadi pada saatnya akan diumumkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
Advertisement