Advertisement

Promo November

Ini Kriteria Calon Pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024

Surya Dua Artha Simanjuntak
Senin, 03 Oktober 2022 - 15:07 WIB
Jumali
Ini Kriteria Calon Pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024 Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Partai NasDem resmi mendeklarasikan Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) usungan partai untuk Pilpres 2024 pada Senin (3/10/2022).

Dalam deklarasi tersebut, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga mengungkapkan bahwa dirinya memberikan wewenang kepada. Anies untuk memilih calon wakil presidennya (cawapres).

Advertisement

BACA JUGA : Surya Paloh : Jokowi Restui NasDem Usung Anies

Anies pun merasa terhormat dengan kepercayaan tersebut. Dia mengaku sudah terlebih dahulu diberitahukan bahwa dirinya berhak menentukan pasangannya sendiri.

Dalam memilih cawapresnya, Anies mengklaim tak akan memilih golongan tertentu. Menurutnya, pasangannya nanti harus siap mementingkan kepentingan bangsa daripada kepentingan lain.

"Intinya adalah semua putra bangsa. Semua yang siap untuk berjalan bersama, meninggikan kepentingan Republik di atas kepentingan yang lain, itu yang akan leluasa untuk kita berjalan bersama," ungkap Anies saat menjumpai awak media di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dia tak mau memberitahukan apakah cawapresnya nanti berasal dari partai-partai koalisi yang mengusungnya atau bukan.

Anies menegaskan, dirinya belum menentukan cawapresnya untuk Pilpres 2024. Dia mengaku belum memikirkan hal tersebut karena masih ingin fokus menyelesaikan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Nah kami saat ini masih fokus untuk Jakarta. Masih, karena tugas di Jakarta ini belum selesai. Sampai tugas selesai di Jakarta, baru mulai memikirkan mengenai pasca-Jakartanya," jelasnya.

Anies mengatakan, dirinya akan kembali membicarakan mengenai kemungkinan cawapresnya setelah 16 Oktober 2022, setelah dirinya lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

"Semua itu baru mulai dipikirkan, dibahas, sesudah 16 Oktober. Jadi sampai 16 Oktober, kalaupun pertanyaan itu diulang, jawabannya akan sama," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement