PPh Final UMKM Persen Kini Hanya untuk WP Pribadi dan Koperasi
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Anies Baswedan/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JAKARTA -- Partai NasDem resmi mendeklarasikan Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) usungan partai untuk Pilpres 2024 pada Senin (3/10/2022).
Dalam deklarasi tersebut, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga mengungkapkan bahwa dirinya memberikan wewenang kepada. Anies untuk memilih calon wakil presidennya (cawapres).
BACA JUGA : Surya Paloh : Jokowi Restui NasDem Usung Anies
Anies pun merasa terhormat dengan kepercayaan tersebut. Dia mengaku sudah terlebih dahulu diberitahukan bahwa dirinya berhak menentukan pasangannya sendiri.
Dalam memilih cawapresnya, Anies mengklaim tak akan memilih golongan tertentu. Menurutnya, pasangannya nanti harus siap mementingkan kepentingan bangsa daripada kepentingan lain.
"Intinya adalah semua putra bangsa. Semua yang siap untuk berjalan bersama, meninggikan kepentingan Republik di atas kepentingan yang lain, itu yang akan leluasa untuk kita berjalan bersama," ungkap Anies saat menjumpai awak media di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Dia tak mau memberitahukan apakah cawapresnya nanti berasal dari partai-partai koalisi yang mengusungnya atau bukan.
Anies menegaskan, dirinya belum menentukan cawapresnya untuk Pilpres 2024. Dia mengaku belum memikirkan hal tersebut karena masih ingin fokus menyelesaikan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Nah kami saat ini masih fokus untuk Jakarta. Masih, karena tugas di Jakarta ini belum selesai. Sampai tugas selesai di Jakarta, baru mulai memikirkan mengenai pasca-Jakartanya," jelasnya.
Anies mengatakan, dirinya akan kembali membicarakan mengenai kemungkinan cawapresnya setelah 16 Oktober 2022, setelah dirinya lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
"Semua itu baru mulai dipikirkan, dibahas, sesudah 16 Oktober. Jadi sampai 16 Oktober, kalaupun pertanyaan itu diulang, jawabannya akan sama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Siswa belum terdaftar PIP 2026 bisa mengajukan via sekolah. Simak syarat, dokumen, dan besaran bantuan SD Rp450 ribu hingga SMA Rp1,8 juta.
Sisa roket Falcon 9 milik SpaceX menghantam Bulan dekat Kawah Einstein. NASA dan ilmuwan dunia kini memburu kawah baru yang terbentuk untuk kepentingan peneliti
DPRD Bantul mewajibkan seluruh SPPG Program Makan Bergizi Gratis mengantongi SLHS. Pemkab juga membentuk Satgas MBG beranggotakan 48 personel untuk memperketat