Ini Kriteria Calon Pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Partai NasDem resmi mendeklarasikan Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) usungan partai untuk Pilpres 2024 pada Senin (3/10/2022).
Dalam deklarasi tersebut, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga mengungkapkan bahwa dirinya memberikan wewenang kepada. Anies untuk memilih calon wakil presidennya (cawapres).
Advertisement
BACA JUGA : Surya Paloh : Jokowi Restui NasDem Usung Anies
Anies pun merasa terhormat dengan kepercayaan tersebut. Dia mengaku sudah terlebih dahulu diberitahukan bahwa dirinya berhak menentukan pasangannya sendiri.
Dalam memilih cawapresnya, Anies mengklaim tak akan memilih golongan tertentu. Menurutnya, pasangannya nanti harus siap mementingkan kepentingan bangsa daripada kepentingan lain.
"Intinya adalah semua putra bangsa. Semua yang siap untuk berjalan bersama, meninggikan kepentingan Republik di atas kepentingan yang lain, itu yang akan leluasa untuk kita berjalan bersama," ungkap Anies saat menjumpai awak media di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Dia tak mau memberitahukan apakah cawapresnya nanti berasal dari partai-partai koalisi yang mengusungnya atau bukan.
Anies menegaskan, dirinya belum menentukan cawapresnya untuk Pilpres 2024. Dia mengaku belum memikirkan hal tersebut karena masih ingin fokus menyelesaikan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Nah kami saat ini masih fokus untuk Jakarta. Masih, karena tugas di Jakarta ini belum selesai. Sampai tugas selesai di Jakarta, baru mulai memikirkan mengenai pasca-Jakartanya," jelasnya.
Anies mengatakan, dirinya akan kembali membicarakan mengenai kemungkinan cawapresnya setelah 16 Oktober 2022, setelah dirinya lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
"Semua itu baru mulai dipikirkan, dibahas, sesudah 16 Oktober. Jadi sampai 16 Oktober, kalaupun pertanyaan itu diulang, jawabannya akan sama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Advertisement