Advertisement
Membanting hingga Mencekik, Rizky Billar Diduga Berkali-kali Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa artis Rizky Billar berulangkali melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora.
Dia menyebut, kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik. Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi juga meminta Lesti untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti serta satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.
Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.
BACA JUGA: Buntut Kasus Leslar, KPI: Blacklist Pelaku KDRT dari Semua Program Siaran
Dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan tindak pidana KDRT terhadap istrinya.
"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- RedMagic 11 Pro+ Jadi Ponsel Terkencang versi AnTuTu Januari 2026
- Sepeda Motor Terparkir di Rumah Warga Giwangan Dicuri
- Kurzawa Masuk Rombongan Persib ke Thailand, Siap Tempur di ACL Two
- Garudayaksa FC, Tim Milik Prabowo yang Jadi Pelabuhan Sementara Erwan
- YouTube Perluas Auto-Dubbing ke 27 Bahasa, Bisa Nonton Tanpa Subtitel
- Pembangunan Konservasi Burung di Purwosari Ditarget Selesai 2029
- 1,5 Juta API Key Bocor di Balik Platform AI Moltbook
Advertisement
Advertisement



