Advertisement
Kejagung Periksa 4 Pejabat BUMN Waskita Karya
                Telisik Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa 4 Pejabat Waskita Karya. Bisnis - Suselo Jati
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan perbankan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pada hari ini pihakmua memeriksa empat orang saksi yang merupakan pejabat dari PT Waskita Karya.
Advertisement
"Memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast," ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).
Keempat orang tersebut adalah INA (I Nyoman Agus) selaku Divisi Infrastruktur I dan DA (Dhetik Ariyanto) selaku Divisi Infrastruktur III.
BACA JUGA: Pengajuan Pembatalan Izin 4 Hotel di Jogja Mandek
Lalu, L (Lasino) selaku Divisi Infrastruktur II dan AH (Arif Hardianto) selaku Overseas Division.
Sekadar informasi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa penyidik segera mendalami hubungan antara para tersangka di kasus Waskita Beton dengan perkara PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Kasus WSKT saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Apalagi, menurut Kuntadi, pengungkap kasus Waskita Beton telah membuka bukti baru dalam kasus Waskita Karya.
"Nyambung kan [kedua kasus tersebut]," ujar Kuntadi di Kejagung, Jumat (23/9/2022).
Kendati demikian, Kuntadi enggan memerinci hubungan dua kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Sleman Tangani 9 Kasus Tipiring Miras & SPA Ilegal
 - DIY Inflasi 0,42 Persen, Didorong Emas dan Biaya Kuliah
 - Orkes The Growol Siap Hadir di Hajatan Warga Tidak Mampu Kulonprogo
 - Pustu di Bantul Jauh dari Ideal: Bangunan Rusak, Baru 15 yang Aktif
 - Pangkalan Nuklir AS di Belgia Diserang Drone
 - Babak Pertama, Persijap Tertinggal 0-1 dari Malut United
 - Banjir Semarang Mulai Mengering, Upaya Penanganan Terus Berlanjut
 
Advertisement
Advertisement



            
