Advertisement
Kejagung Periksa 4 Pejabat BUMN Waskita Karya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan perbankan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pada hari ini pihakmua memeriksa empat orang saksi yang merupakan pejabat dari PT Waskita Karya.
Advertisement
"Memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast," ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).
Keempat orang tersebut adalah INA (I Nyoman Agus) selaku Divisi Infrastruktur I dan DA (Dhetik Ariyanto) selaku Divisi Infrastruktur III.
BACA JUGA: Pengajuan Pembatalan Izin 4 Hotel di Jogja Mandek
Lalu, L (Lasino) selaku Divisi Infrastruktur II dan AH (Arif Hardianto) selaku Overseas Division.
Sekadar informasi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa penyidik segera mendalami hubungan antara para tersangka di kasus Waskita Beton dengan perkara PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Kasus WSKT saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Apalagi, menurut Kuntadi, pengungkap kasus Waskita Beton telah membuka bukti baru dalam kasus Waskita Karya.
"Nyambung kan [kedua kasus tersebut]," ujar Kuntadi di Kejagung, Jumat (23/9/2022).
Kendati demikian, Kuntadi enggan memerinci hubungan dua kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
- Ini Enam Poin Keputusan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat
Advertisement

Amanat 5 September 1945, Warga Bantul Disuguhkan Pertunjukan Wayang Republik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pembakaran Gedung DPRD, BEM Kampus Makassar: Bukan Kami
- KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Soal Pembelian Mobil Ilham Habibie
- Kementerian Komdigi Ajukan Inisiatif Rancangan Prepres tentang AI
- Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Hebron Palestina Diawasi Ketat Israel
- Hotman Paris: Nadiem Makarim Tak Terima Uang Chromebook
- Di AS, Departemen Pertahanan Segera Diubah Jadi Departemen Perang
- Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Berlanjut Hari Ini
Advertisement
Advertisement