Advertisement
Cacat Kendaraan Viral di Medsos, Hyundai dan Kia Digugat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Produsen mobil Korea Hyundai dan Kia menghadapi gugatan dari sejumlah konsumennya. Hal itu disebabkan dari meningkatkan kasus pencurian mobil setelah cacat kendaraan merek Korea itu tereskpos di media sosial.
Gugatan itu dilayangkan di Orange Country, California atas cacat pada mobil Kia dan Hyundai yang terungkap dalam tantangan TikTok yang viral, menyebabkan kasus pencurian mobil melonjak.
Advertisement
Video TikTok menunjukkan kepada pemirsa cara menyambungkan mobil Kia menggunakan kabel USB dan obeng. Ketika video itu menjadi viral, laporan tentang kasus mobil Kia dan Hyundai yang dicuri melonjak, kata NBC Los Angeles dalam laporannya, Jumat akhir pekan lalu (23/9).
Tantangan TikTok itu menyebar jauh di luar Los Angeles, tetapi Orange County adalah tempat gugatan diajukan terhadap dua perusahaan mobil dalam satu grup itu.
Baca juga: Kurangi Kecanduan Gawai, Anak-Anak di Pantai Krakal Diajak Lomba Layangan
Dalam laporan TechCrunch disebutkan bahwa gugatan telah menuduh kendaraan Kia yang diproduksi antara 2011 hingga 2021 dan mobil Hyundai buatan 2015 hingga 2021 tidak dilengkapi keamanan kunci yang baik, dan tanpa immobilizer mesin.
Perangkat yang tampaknya penting, murah, dan sangat umum ini dimaksudkan untuk mencegah mobil pencurian mobil. Keluhan tersebut mengatakan bahwa hampir setiap pembuat mobil selama 20 tahun terakhir telah menggunakannya, namun Kia dan Hyundai tidak.
Kia dan Hyundai menolak untuk mengomentari litigasi yang tertunda tetapi mengatakan bahwa immobilizer menjadi standar pada kendaraan mereka setelah 1 November 2021.
Sejak "Kia Challenge" mulai muncul di TikTok dan kemudian YouTube pada bulan Juli, polisi di beberapa kota telah melaporkan beberapa statistik pencurian mobil yang serius.
Di St. Petersburg, Florida, lebih dari sepertiga dari semua pencurian mobil dapat dikaitkan dengan tantangan tersebut, menurut laporan CNBC.
Di Chicago, jumlah itu mencapai 77 persen, yang merupakan peningkatan 767 persen dalam pencurian mobil Kia dan Hyundai, menurut penasihat komunitas dari Departemen Kepolisian Chicago yang menghubungkan pencurian dengan tantangan TikTok.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Kia dan Hyundai sebenarnya telah mengetahui kemanjuran pengamanan dengan engine immobilizers, namun memutuskan untuk tidak menggunakannya.
Selain itu, gugatan tersebut menuduh bahwa pembuat mobil tidak berusaha bahkan memperingatkan pelanggan tentang risiko pencurian oleh anak muda yang mencari kredibilitas jalanan di media sosial.
"Dengan peningkatan besar-besaran dalam publisitas cacat, tidak mungkin pencurian akan berhenti tanpa intervensi aktif oleh Kia atau Hyundai," bunyi gugatan itu.
Anak-anak muda mencuri mobil Kia dan Hyundai bukan untuk dijual kembali atau dipreteli suku cadangnya untuk menghidupi keluarga, tetapi hanya untuk membuktikan dari pengetahuan yang diperoleh di TikTok demi kepuasan dan kesenangan liar.
Hyundai mengatakan akan mulai menjual dan memasang peralatan keamanan yang seharusnya melindungi dari metode yang digunakan pencuri masuk untuk membobol kendaraan di diler Hyundai di seluruh negeri.
Pembuat mobil juga bekerja sama dengan departemen kepolisian untuk menyediakan kunci roda kemudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement