Pengin Gunakan Dua WhatsApp di Satu Ponsel Android? Ini Caranya
Berikut adalah cara menggunakan dua WhatsApp dalam satu HP yang mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah berikut.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, SOLO—Penerima subsidi gaji Rp600.000 bisa dicek lewat HP.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp600.000 masih akan terus disalurkan. Setelah BSU tahap I dan tahap II selesai, kini pemerintah fokus menyalurkan bansos berupa BSU Subsidi Gaji Tahap III.
Nantinya ada sekitar 3 hingga 4 juta pekerja yang terverifikasi yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji tersebut.
Sementara itu, penyalurannya masih sama yakni melalui bank Himbara seperti BNI, BTN, Mandiri dan BRI.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di atas, maka penyaluran akan dilakukan melalui kantor POS terdekat dengan membawa undangan yang telah diberikan sebelumnya.
BSU Tahap III akan dicairkan pada Selasa (27/9/2022) lusa.
Nah, buat kamu yang penasaran apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Tahap III atau belum, kamu bisa cek dengan cara berikut ini:
1. Klik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan data-data pada kolom yang tersedia.
3. Klik Lanjutkan dan kamu akan menerima pemberitahuannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berikut adalah cara menggunakan dua WhatsApp dalam satu HP yang mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah berikut.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.