Benarkah PPPK Jadi PNS di 2027? Ini Fakta Sebenarnya
PPPK tidak otomatis menjadi PNS pada 2027. Guru PPPK memiliki jalur berbeda, dari paruh waktu ke penuh waktu hingga seleksi CPNS.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, SOLO—Penerima subsidi gaji Rp600.000 bisa dicek lewat HP.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp600.000 masih akan terus disalurkan. Setelah BSU tahap I dan tahap II selesai, kini pemerintah fokus menyalurkan bansos berupa BSU Subsidi Gaji Tahap III.
Nantinya ada sekitar 3 hingga 4 juta pekerja yang terverifikasi yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji tersebut.
Sementara itu, penyalurannya masih sama yakni melalui bank Himbara seperti BNI, BTN, Mandiri dan BRI.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di atas, maka penyaluran akan dilakukan melalui kantor POS terdekat dengan membawa undangan yang telah diberikan sebelumnya.
BSU Tahap III akan dicairkan pada Selasa (27/9/2022) lusa.
Nah, buat kamu yang penasaran apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Tahap III atau belum, kamu bisa cek dengan cara berikut ini:
1. Klik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan data-data pada kolom yang tersedia.
3. Klik Lanjutkan dan kamu akan menerima pemberitahuannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI-Bisnis.com
PPPK tidak otomatis menjadi PNS pada 2027. Guru PPPK memiliki jalur berbeda, dari paruh waktu ke penuh waktu hingga seleksi CPNS.
Disbud Kulonprogo menyiapkan 7.500 obor untuk HUT ke-75 Kulonprogo. Api menyala sekitar dua menit dengan pengamanan petugas damkar.
Paus Leo XIV dilaporkan didiagnosis adenokarsinoma paru-paru setelah operasi di Roma. Vatikan menyebut operasinya berjalan lancar.
Otorita IKN menandatangani KPBU Rp2,629 triliun untuk membangun delapan tower hunian ASN. Konstruksi dimulai Februari 2027.
Data DPMPTSP Kota Jogja mencatat 431 usaha kafe ber-NIB pada 2022–2026. Gondokusuman menjadi kemantren dengan jumlah terbanyak.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.