Advertisement
Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Tahap III Lewat HP
Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Penerima subsidi gaji Rp600.000 bisa dicek lewat HP.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp600.000 masih akan terus disalurkan. Setelah BSU tahap I dan tahap II selesai, kini pemerintah fokus menyalurkan bansos berupa BSU Subsidi Gaji Tahap III.
Advertisement
Nantinya ada sekitar 3 hingga 4 juta pekerja yang terverifikasi yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji tersebut.
Sementara itu, penyalurannya masih sama yakni melalui bank Himbara seperti BNI, BTN, Mandiri dan BRI.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di atas, maka penyaluran akan dilakukan melalui kantor POS terdekat dengan membawa undangan yang telah diberikan sebelumnya.
BSU Tahap III akan dicairkan pada Selasa (27/9/2022) lusa.
Nah, buat kamu yang penasaran apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Tahap III atau belum, kamu bisa cek dengan cara berikut ini:
1. Klik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan data-data pada kolom yang tersedia.
3. Klik Lanjutkan dan kamu akan menerima pemberitahuannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 17 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








