Advertisement
Tim Bayangan di Kemendikbud Berpotensi Langgar Aturan, Ini Penjelasannya
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Senin (27/6/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim bayangan beranggotakan 400 orang yang berada di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi berpotensi melanggar aturan.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengklaim memiliki tim yang berjumlah 400 orang di luar lembaga tersebut.
Advertisement
Tim bayangan tersebut, kata dia, bukan berasal dari vendor tertentu, dan bekerja untuk Kemendikbudristek.
Tim ini terdiri atas product manager hingga data scientist, bahkan posisi setiap product manager dan ketua tim disebutkan setara dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian.
"Setiap product manager dan ketua tim, posisinya hampir setara dengan Direktorat Jenderal yang beberapa di antaranya hadir di sini," katanya.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam akun Twitter @AchsanulQosasi menyampaikan bahwa hal ini tengah diperiksa melalui Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Diketahui, Kemendikbudristek menunjuk konsultan, yaitu GovTech Edu, yang merupakan unit independen di bawah Telkom indonesia.
BACA JUGA: Perusahaan Bantul Olah Kiriman Sampah dari Jogja
"Saat ini sedang diperiksa BPK-RI, melalui Pemeriksaan PDTT," tulis Achsanul dalam akun Twitternya, Sabtu (24/9/2022).
Achsanul mengatakan, jika memang product manager dan ketua tim berperan seperti dirjen, seperti yang disebutkan Nadiem, Kemendikbudristek telah menyalahi susunan organisasi tata kerja (SOTK) dan UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Jika berperan seperti Dirjen, akan menyalahi SOTK dan UU-ASN, atau mungkin Pak Menteri salah statement, saking bangganya sama GovTech-Edu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Jumat 19 Desember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Cristiano Ronaldo Gabung Fast and Furious, Tampil di Fast X: Part 2
- Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
- OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
Advertisement
Advertisement




