Advertisement
Tim Bayangan di Kemendikbud Berpotensi Langgar Aturan, Ini Penjelasannya
![Tim Bayangan di Kemendikbud Berpotensi Langgar Aturan, Ini Penjelasannya](https://img.harianjogja.com/posts/2022/09/25/1112806/nadiem900.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim bayangan beranggotakan 400 orang yang berada di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi berpotensi melanggar aturan.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengklaim memiliki tim yang berjumlah 400 orang di luar lembaga tersebut.
Advertisement
Tim bayangan tersebut, kata dia, bukan berasal dari vendor tertentu, dan bekerja untuk Kemendikbudristek.
Tim ini terdiri atas product manager hingga data scientist, bahkan posisi setiap product manager dan ketua tim disebutkan setara dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian.
"Setiap product manager dan ketua tim, posisinya hampir setara dengan Direktorat Jenderal yang beberapa di antaranya hadir di sini," katanya.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam akun Twitter @AchsanulQosasi menyampaikan bahwa hal ini tengah diperiksa melalui Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Diketahui, Kemendikbudristek menunjuk konsultan, yaitu GovTech Edu, yang merupakan unit independen di bawah Telkom indonesia.
BACA JUGA: Perusahaan Bantul Olah Kiriman Sampah dari Jogja
"Saat ini sedang diperiksa BPK-RI, melalui Pemeriksaan PDTT," tulis Achsanul dalam akun Twitternya, Sabtu (24/9/2022).
Achsanul mengatakan, jika memang product manager dan ketua tim berperan seperti dirjen, seperti yang disebutkan Nadiem, Kemendikbudristek telah menyalahi susunan organisasi tata kerja (SOTK) dan UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Jika berperan seperti Dirjen, akan menyalahi SOTK dan UU-ASN, atau mungkin Pak Menteri salah statement, saking bangganya sama GovTech-Edu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement