Advertisement
Bansos Upah Tahap 2 Segera Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya
Tampilan situs www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status penerima bantuan subsidi upah (subsidi gaji) - BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 maka bisa mengecek rekening dan mencairkannya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 bakal segera cair. Bansos BSU tahap 2 akan cair pada minggu ini setelah proses verifikasi dan tahap validasi selesai.
Advertisement
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers yang dilakukan di Istana Negara pada pekan lalu.
Pencairan BSU tahap 2 bisa dilakukan melalui bank BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri hingga Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun, nilai suntikan subsidi gaji yang diterima yakni sebesar Rp600.000.
Simak cara mendaftar dan mengecek BSU 2022:
- Kunjungi situs resmi BSU Kemnaker melalui laman bsu.kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sebelumnya telah dibuat
- Pastikan Anda mendapatkan notifikasi penerima bantuan subsidi upah. Apabila notifikasi tidak ditemukan, tandanya Anda tidak terdaftar dalam penerima BSU tahap 2.
Apabila Anda belum memiliki akun Kemnaker, tak perlu panik. Berikut langkah yang harus dilakukan untuk membuka akun Kemnaker agar dapat melakukan pengecekkan status penerima BSU.
1. Kunjungi situs resmi Kemnaker melalui laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
2. Ketuk "Daftar Sekarang" untuk melanjutkan proses pembuatan akun
3. Lengkapi identitas diri seperti melengkapi identitas NIK serta Nama Ibu kandung
4. Menuliskan alamat e-mail, nomor telepon yang dapat dihubungi dan password
5. Klik "Daftar Sekarang"
6. Setelah mendapatkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel
7. Lakukan verifikasi akun dengan menggunakan kode OTP yang sebelumnya sudah dikirimkan.
8. Proses verifikasi dan pendaftaran akun selesai, Anda dapat melakukan Login untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPPU DIY: Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru Masih Wajar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengadilan Tolak Najib Razak Jadi Tahanan Rumah
- Nenek Pikun di Karanganyar Hilang Dua Hari, Ditemukan Tewas di Sungai
- AS Ingatkan Suporter Inggris: Onar di Texas Berbahaya
- UMK Bantul 2026 Resmi Diusulkan, Ini Bocoran Formulanya
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
- 5 Cara Kirim Pesan Blast WA Gratis untuk Bisnis
- Masuk Singapura Secara Ilegal, 6 WNI Ditangkap Polisi Penjaga Pantai
Advertisement
Advertisement




