Advertisement
Penjelasan Menteri Bahlil Soal Banyaknya Bidang Usaha Tidak Masuk OSS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Investasi/BKPM angkat bicara terkait belum masuknya 353 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Adapun jumlah KBLI yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2021 hanya mengakomodasi 1.349 KBLI. Sementara, terdapat 3.801 KBLI di Indonesia. Itu artinya, di luar 353 KBLI, OSS tidak bisa menangani izin usaha di sektor KBLI yang belum tercakup dalam PP 5/2021.
Advertisement
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuturkan, 353 KBLI tersebut masih dirumuskan lantaran masih ada tarik menarik diantara kementerian/lembaga.
Dia mencontohkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan masih menganggap pasir adalah wilayahnya lantaran pantai masih merupakan wilayah mereka. Namun, oleh Kementerian ESDM juga mengklaim bahwa pasir merupakan bagian dari wilayah daratan yang memiliki unsur tambang di dalamnya. Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang mencoba untuk mensinkronkan KBLI tersebut.
“Intinya begini, 79 Undang-undang digabung menjadi satu dan diimplementasikan dalam 1 tahun, itu pasti belum sempurna mutlak. Jadi perlahan-lahan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan,” kata Bahlil Bahlil usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Rabu (21/9/2022). Disamping itu, dia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada penambahan KBLI ke OSS yang diajukan pemerintah.
KBLI itu sifatnya dinamis berdasarkan kebutuhan. Jadi kalau ke depan memang harus ada sektor-sektor yang belum terakomodir dalam KBLI berpotensi untuk kita melahirkan nomor KBLI,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Mau ke Bandara YIA Pakai Bus Damri? Simak Jadwalnya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- OJK Dorong Pelindungan Konsumen Pinjol agar Diperkuat
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Ke IKN, Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo
- Kaesang Dikabarkan Gabung PSI, PDIP: Ojo Kesusu, Pelajari Dulu AD/ART
- PPP Ingin Mengulang Sejarah Hamzah Haz Sebagai Wapres Lewat Sandiaga Uno
- Whoosh Jadi Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Arti dan Maknanya
- Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Ini Klarifikasi AdaKami
Advertisement
Advertisement