Advertisement
Penjelasan Menteri Bahlil Soal Banyaknya Bidang Usaha Tidak Masuk OSS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Investasi/BKPM angkat bicara terkait belum masuknya 353 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Adapun jumlah KBLI yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2021 hanya mengakomodasi 1.349 KBLI. Sementara, terdapat 3.801 KBLI di Indonesia. Itu artinya, di luar 353 KBLI, OSS tidak bisa menangani izin usaha di sektor KBLI yang belum tercakup dalam PP 5/2021.
Advertisement
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuturkan, 353 KBLI tersebut masih dirumuskan lantaran masih ada tarik menarik diantara kementerian/lembaga.
Dia mencontohkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan masih menganggap pasir adalah wilayahnya lantaran pantai masih merupakan wilayah mereka. Namun, oleh Kementerian ESDM juga mengklaim bahwa pasir merupakan bagian dari wilayah daratan yang memiliki unsur tambang di dalamnya. Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang mencoba untuk mensinkronkan KBLI tersebut.
“Intinya begini, 79 Undang-undang digabung menjadi satu dan diimplementasikan dalam 1 tahun, itu pasti belum sempurna mutlak. Jadi perlahan-lahan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan,” kata Bahlil Bahlil usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Rabu (21/9/2022). Disamping itu, dia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada penambahan KBLI ke OSS yang diajukan pemerintah.
KBLI itu sifatnya dinamis berdasarkan kebutuhan. Jadi kalau ke depan memang harus ada sektor-sektor yang belum terakomodir dalam KBLI berpotensi untuk kita melahirkan nomor KBLI,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
- Skuad Garuda Muda Pahlawan, Tiga Pemain Ini Kunci Kemenangan atas Korsel U-23
- Pria Lansia Dilaporkan Hilang saat Mencari Rumput di Gunung Bancak Magetan
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement