Advertisement
Polri Gelar Sidang Etik Satu Anggota Propam Terkait Kasus Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan melakukan sidang kode etik kepada satu personel lagi yaitu AKP IF atau AKP Idham Fadilah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri akan menjalani sidang pada hari ini di ruang sidang Divisi Propam gedung TNCC, Polri. “Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP terduga pelanggar AKP IF akan dilaksakan pukul 13.00 WIB,” ujar Dedi di gedung humas Polri, Rabu (21/9/2022).
Advertisement
Senada dengan Kadiv Humas, Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa Idham akan disidang dengan menghadirkan lima orang saksi dalam sidang KKEP siang ini. Diketahui bahwa Idham melakukan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.
“Saksi dalam persidangan sebanyak lima orang yaitu Kombes Pol ANP, Iptu HT, Iptu JA, Briptu SMH, dan Aiptu SA,” tutur Nurul dalam keterangan resmi.
Nama AKP Idham Fadilah sebelumnya sempat masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri dari Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serang Pemotor dengan Celurit, Dua Remaja di Sleman Ditangkap
Advertisement

Kini Bisa Berkemah di Rumah Berhantu Inspirasi Film Horor The Conjuring, Berani Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Mendarat Pertama Kali di Bali, Pilot Pesawat Emirates Ternyata Orang Indonesia
- Parah! Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Jokowi Izinkan
- Ganjar Ikut Hadir dalam Pertemuan Megawati dan Zulkifli Hasan
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Ditargetkan Rampung 2023
- Pembangunan Rumah Tapak untuk Menteri di IKN Dikebut
- Cawapres untuk Anies Sudah Diputuskan, Deklarasi Paling Lambat 16 Juli
- Kasus Korupsi BTS 4G, Nasdem Siap Upayakan Pra Peradilan Jhonny G Plate
Advertisement
Advertisement