Advertisement
Polri Gelar Sidang Etik Satu Anggota Propam Terkait Kasus Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan melakukan sidang kode etik kepada satu personel lagi yaitu AKP IF atau AKP Idham Fadilah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri akan menjalani sidang pada hari ini di ruang sidang Divisi Propam gedung TNCC, Polri. “Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP terduga pelanggar AKP IF akan dilaksakan pukul 13.00 WIB,” ujar Dedi di gedung humas Polri, Rabu (21/9/2022).
Advertisement
Senada dengan Kadiv Humas, Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa Idham akan disidang dengan menghadirkan lima orang saksi dalam sidang KKEP siang ini. Diketahui bahwa Idham melakukan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.
“Saksi dalam persidangan sebanyak lima orang yaitu Kombes Pol ANP, Iptu HT, Iptu JA, Briptu SMH, dan Aiptu SA,” tutur Nurul dalam keterangan resmi.
Nama AKP Idham Fadilah sebelumnya sempat masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri dari Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement