Advertisement
Pengacara Bantah Senjata untuk Menembak Brigadir J Milik Bripka RR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Zena Dinda Defega membantah bahwa senjata yang digunakan oleh Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yoshua (Brigadir J) adalah milik RR.
Dinda mengatakan, bahwa senjata milik kliennya yaitu Bripka RR berada di dalam tas yang ditinggal di dalam mobil yang terparkir di sekitar rumah Duren Tiga.
Advertisement
“Oh bukan, jadi senjata yang dipakai Bharada RE itu bukan senjata RR, karena saat peristiwa tersebut Bripka RR itu senjatanya ada di dalam tasnya dan tasnya ada di mobil,” tutur Dinda saat dihubungi wartawan, Selasa (20/9/2022).
Dinda menegaskan bahwa tas milik Bripka RR masih berada didalam mobil dan tidak dibawa oleh dirinya ke dalam rumah tempat kejadian penembakan Brigadir J.
Dinda juga menegaskan bahwa keterangan tidak terpakainya senjata RR untuk menembak Brigadir J tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripka RR. “Itu tidak benar (memakai senjata RR) dan sudah berada di setiap keterangan BAP,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa senjata api yang digunakan untuk menembak Brigadir J yakni milik Bripka RR bukan Bharada E.
"Penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata milik Bripka RR," tutur Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam. Listyo menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Polri menambah satu tersangka lagi yaitu istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi dalam kasus ini. Para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement