Advertisement
Hore... BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan segera cair.
Sebelumnya, BSU Tahap I sudah dicairkan kepada 4.361.792 pekerja dengan anggaran Rp2,62 triliun.
Advertisement
Akan tetapi, Bantuan Subsidi gaji ini tak hanya akan diberikan sekali. Untuk kamu yang belum mendapatkan BSU Tahap I, kemungkinan kamu akan mendapatkannya pada Tahap II.
Skema penyaluran BSU Tahap II ini mirip dengan tahap pertama. Subsidi akan disalurkan melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Sementara untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka BLT Subsidi Gaji bisa diambil di kantor POS terdekat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan telah menerima data 2.460.915 pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi.
Setelah verifikasi selesai, BSU Tahap II akan langsung disalurkan.
"Minggu depan setelah selesai verifikasi dan validasi maka [BSU] tahap kedua akan kami salurkan," ujarnya.
Berikut ini adalah cara cek apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Tahap II atau belum:
1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan data di kolom yang tersedia.
3. Untuk link kemnaker, kamu wajib membuat akun dan login akun terlebih dahulu.
4. Jika nama kamu disebut sebagai penerima BSU Rp600 ribu, maka kamu dapat mencairkannya dengan dua mekanisme.
Cara daftar BSU Tahap II:
Penerima BSU diverifikasi langsung oleh Kemnaker yang berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan, silahkan melakukan pendaftaran melalui perusahaan/pemberi kerja di tempat Anda," tulis Kemnaker di laman resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement