Advertisement
Dua Pegawai yang Terpergok Mesum di Dalam Mobil Terancam Dipecat
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Dua pegawai yang berstatus bukan aparatur negeri sipil (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jateng terancam diberhentikan menyusul perbuatan mesum mereka yang terungkap ke publik.
Pasangan tersebut tepergok aparat Polrestabes Semarang saat berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Pantai Marina, Senin (12/9/2022).
Advertisement
BACA JUGA : Sepasang Pegawai Lagi Indehoy di Mobil Ditangkap Polisi
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, membenarkan jika pasangan laki-laki dan perempuan yang tepergok berbuat mesum itu merupakan pegawai di lingkungan Pemprov Jateng. Ia pun menyebut perilaku keduanya mencoreng nama instansi pemerintah sehingga terancam diputus kontrak kerjanya.
βItu [dua orang tepergok mesum] bukan ASN [Pemprov Jateng]. Mereka non-ASN. Bisa saja [dipecat atau diputus kontrak]. Perjanjian kerja mereka juga per tahun,β tegas Sumarno kepada Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (13/8/2022) malam.
Meski demikian, Sumarno enggan menyebutkan secara detail organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng yang merekrut kedua pegawai yang berstatus bukan ASN, yang tepergok mesum itu. Ia hanya menyebutkan keduanya sudah bekerja lebih dari satu tahun.
β[Tenaga] honorer kontrak maksimal satu tahun. Kontraknya dengan kepala OPD,β jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
- China Sanksi Mantan Jenderal Jepang Terkait Isu Taiwan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- BPBD Gunungkidul Gandeng Klaten untuk Tangani Bencana di Perbatasan
- Kejari Bantul Periksa Lurah dan Plt Carik Wonokromo
- Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
- Sikat Gigi Dua Menit Dinilai Ideal Jaga Kesehatan Gigi
Advertisement
Advertisement





