Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar pesan disinformasi mengenai saluran dana bantuan sosial atau bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-3 akan cair pada periode September sampai Oktober.
Pesan tersebut beredar melalui grup aplikasi berbagi pesan, WhatsApp dengan seruan agar segera mendaftarkan diri sebelum waktu yang ditentukan melalui link "https://pkh32.b-cdn.net/?v=cekbansos" dan melakukan pengisian data NIK.
Kemudian, tak berlangsung lama Kementerian Sosial sebagai lembaga terkait langsung membantah kabar tersebut melalui instastory Instagram resmi @kemensosri pada Selasa (13/9/2022).
Kemensos menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat situs untuk bantuan sosial manapun, karena penerimaan bansos PKH sudah terdata dalam Aplikasi Cek Bansos dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA: Sempat Tertunda karena Foto Calon Lurah, BLT untuk Warga Gilangharjo Cair Pekan Ini
Adapun, Kemensos menghimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan sumber informasi bansos berdasarkan pada sumber yang terpercaya.
"Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya," tulis Kemensos dalam unggahan instastory.
Tambahan, Kemensos juga menyebut untuk infomasi bansos serta informasi lainnya dapat dicek melalui website official Kemensos dengan situs kemensos.go.id dan akun resmi media sosial Kemensos yang sudah terverifikasi.
Sebagai informasi, disinformasi mengenai bansos PKH ini pernah terjadi juga di tahap ke-2 pada Selasa (21/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Pemkot Jogja menyiapkan program MALIKA setelah 31 dispensasi nikah diajukan pada 2024 untuk mendampingi keluarga muda dan menekan berbagai risiko.
Bank Jateng tidak hanya berperan sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana, tetapi juga sebagai Bank Pembangunan Daerah
PAN menilai usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah layak dikaji. Evaluasi sistem dinilai penting untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan daerah.
Investasi enam perusahaan tekstil hingga Agustus 2026 diproyeksikan membuka 9.000–9.800 lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan industri nasional.
BBWSSO menormalisasi Sungai Serang di Kulonprogo sepanjang Agustus 2026 untuk mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga pasokan air irigasi.