Advertisement
Bareskrim Ikut Usut Kasus Peretasan Data oleh Bjorka
Bareskrim Akan Bantu Usut Kasus Peretasan Data oleh Bjorka - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber Bareskrim Polri akan mengusut dugaan kebocoran data yang melibatkan peretas atau hacker Bjorka.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Dirtipidsiber sudah tergabung dalam tim terpadu untuk mengusut kasus ini.
Advertisement
"Tim Siber Bareskrim sudah masuk dalam tim terpadu," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).
Namun, Dedi belum menjawab apakah tim dari Dirtipidsiber sudah mulai menyelidiki kasus kebocoran data yang dilakukan oleh Bjorka atau belum.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus untuk menangkal aksi yang dilakukan peretas atau hacker dengan akun Bjorka yang membuat heboh usai membobol data milik sejumlah lembaga pemerintahan, perusahaan pelat merah, hingga pejabat negara.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Seksi Kartasura-Purwomartani Selesai Agustus 2023
Hal tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Insentif Lebaran 2026 Disiapkan Rp13 Triliun, Ini Rinciannya
- ESDM Kaji Batas Konsumsi LPG 3 Kg per KK, Usulan Belum Final
- Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak
- Kemenhan: Porsche Berpelat Dinas di Halim Bukan Kendaraan Resmi
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
Advertisement
Advertisement



