Advertisement
Avanza, Innova, Hingga Xpander Tak Bisa Isi Pertalite

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).
Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, dari harga awal Rp7.650. Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Petamax pun ikut naik menjadi Rp14.500 per liter dari harga Rp12.500.
Advertisement
Naiknya harga ini otomatis membuat pembelian BBM subsidi akan dibatasi dengan mengekfetifitaskan aplikasi MyPertamina.
Melalui aplikasi tersebut, diharapkan pemberian BBM subsidi bisa merata dan tepat sasaran untuk masyarakat.
Menurur subsiditepat.mypertamina.id, hanya moda kendaraan tertentu saja yang bisa melakukan pembelian BBM bersubsidi.
Konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kendaraan roda dua di atas 250cc dan roda empat di atas 1.400 cc tak dapat lagi melakukan pembelian Pertalite.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman pada Jumat (2/9/2022). Ia menuturkan, ada perubahan larangan kendaraan roda empat dari 1.500 cc menjadi 1.400 cc.
Berikut daftar kendaraan roda dua dan empat yang tak bisa melakukan pengisian BBM Pertalite:
Motor di atas 250cc
- Honda CB650R
- Honda CB500X
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Yamaha T Max
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Kawasaki Ninja ZX10R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KX450
Mobil di atas 1.500cc
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
- Toyota Fortuner
- Toyota Vios
- Toyota Kijang Innova
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Terios
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Wuling Almaz RS
- Honda Mobilio
- Honda HR-V
- Nissan Livina
- Nissan Serena
- Suzuki Ertiga
- Suzuki Baleno Hatchback
- Hyundai Stargazer
- Mazda CX-5
- Mazda CX-3
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement