Advertisement
Ini Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara di Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo
Hotman Paris - Instagram @hotmanparisofficial
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Hotman Paris mengaku sempat ditawari menjadi pengacara di kasus pembunuhan Brigadir J, tetapi kemudian dia menolak. Hotman diminta menjadi pengacara setelah pengumuman penetapan tersangka yang menyeret nama Ferdy Sambo.
Dikutip dari acara Pagi Pagi Ambyar TransTV, pengacara kondang itu diminta untuk membela salah satu pihak dalam kasus tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: BCS Tarik Diri 4 Laga Ke Depan, Ini Tanggapan Manajemen PSS Sleman
Namun ia menolak dan mengatakan tak bisa mengambil kasus yang tengah menjadi sorotan masyarakat ini.
"Maaf, untuk kali ini, saya tidak bisa. Ada alasan tertentu yang terutama ada dua kasus viral menyangkut rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap sang pengacara kondang, dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Jumat (2/9/2022).
Hotman kemudian menanggapi tugas pengacara dalam kasus Brigadir J. Ia mengatakan bahwa tugas seorang pengacara berfokus pada kliennya.
"Tapi sebenarnya tidak benar pengacara itu hanya membela orang yang jujur," kata Hotman.
Dirinya kemudian memberikan penjelasan kalimatnya dan memberikan contoh.
BACA JUGA: Bansos BBM untuk Warga DIY Segera Cair
"Seseorang yang membunuh, mayat sudah di depan mata. Polisi di Amerika harus mengatakan kamu berhak untuk diam, kamu berhak untuk menunjuk pengacara, kalau kau tidak sanggup membayar pengacara. Negara akan menunjuk,"
Poinnya adalah, pengacara juga dibutuhkan oleh orang yang salah (pelaku) agar mendapat hukuman yang sesuai dengan kesalahannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Lebaran 2026, Pengamanan Wisata Pantai Bantul Diperketat
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Status Gunung Tambora Naik ke Waspada, Gempa Vulkanik Meningkat
- Hormati DPR, Zendhy Kusuma Ingatkan Efek Cyberbullying di Kasus Viral
- Dana Desa Dipotong, DPRD DIY Sebut BLT dan Program Kalurahan Terdampak
- Silaturahmi Ramadan, Alumni Janabadra Siapkan Halalbihalal Nasional
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 11 Maret 2026
- Kelurahan Demangan Jogja Punya 11 Biopori Jumbo, Kelola Sampah Organik
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA, Rabu 11 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





