Advertisement
Ini Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara di Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Hotman Paris mengaku sempat ditawari menjadi pengacara di kasus pembunuhan Brigadir J, tetapi kemudian dia menolak. Hotman diminta menjadi pengacara setelah pengumuman penetapan tersangka yang menyeret nama Ferdy Sambo.
Dikutip dari acara Pagi Pagi Ambyar TransTV, pengacara kondang itu diminta untuk membela salah satu pihak dalam kasus tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: BCS Tarik Diri 4 Laga Ke Depan, Ini Tanggapan Manajemen PSS Sleman
Namun ia menolak dan mengatakan tak bisa mengambil kasus yang tengah menjadi sorotan masyarakat ini.
"Maaf, untuk kali ini, saya tidak bisa. Ada alasan tertentu yang terutama ada dua kasus viral menyangkut rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap sang pengacara kondang, dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Jumat (2/9/2022).
Hotman kemudian menanggapi tugas pengacara dalam kasus Brigadir J. Ia mengatakan bahwa tugas seorang pengacara berfokus pada kliennya.
"Tapi sebenarnya tidak benar pengacara itu hanya membela orang yang jujur," kata Hotman.
Dirinya kemudian memberikan penjelasan kalimatnya dan memberikan contoh.
BACA JUGA: Bansos BBM untuk Warga DIY Segera Cair
"Seseorang yang membunuh, mayat sudah di depan mata. Polisi di Amerika harus mengatakan kamu berhak untuk diam, kamu berhak untuk menunjuk pengacara, kalau kau tidak sanggup membayar pengacara. Negara akan menunjuk,"
Poinnya adalah, pengacara juga dibutuhkan oleh orang yang salah (pelaku) agar mendapat hukuman yang sesuai dengan kesalahannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement