Advertisement
Jefri Nichol Minta Maaf karena Komentarnya Soal Anak Ferdy Sambo
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Jefri Nichol sempat menjadi sorotan pada Kamis (1/9/2022) malam karena berkomentar mengenai anak Ferdy Sambo.
Melalui akun Instagram-nya, ia merespons pada pemberitaan Putri Candrawathi yang tak ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan kemanusiaan.
Advertisement
Saat itu Jefri mengatakan bahwa anak Ferdy Sambo membuat keributan di club. Cuitannya itu pun langsung viral dan disebarluaskan lagi oleh netizen.
Namun terbaru, Jefri meminta maaf atas ucapannya itu dan mengaku bahwa orang yang dimaksudnya bukanlah anak Ferdy Sambo.
"Maaf, ternyata orang random teriak-teriak Sambo di depan club, bukan anaknya," kata Jefri Nichol pada Kamis malam.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Meskipun salah, Jefri tetap ingin netizen fokus pada keputusan polisi mengenai Putri Candrawathi yang tak ditahan.
"But still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?" lanjutnya.
maaf, ternyata orang random teriak teriak sambo di depan club, bukan anaknya. but still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?
— chulo papi (@jefrinichol) September 1, 2022
Ia pun merasa keputusan tersebut tidak adil mengingat banyak tersangka lain yang tetap menjalani hukuman meski memiliki balita dan anak yang harus diurus.
Menanggapi cuitan itu, netizen pun beramai-ramai membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan ibu-ibu dan pejabat lain yang tak mendapat keringanan.
Salah satunya yakni kasus pencurian yang dilakukan oleh R (35) di Sulawesi Selatan. Ia tetap ditahan bersama dengan anaknya yang masih berusia 10 bulan.
Perbandingan lain yang diserukan oleh netizen yakni kasus yang menimpa Angelina Sondakh.
Politikus tersebut ditahan selama 10 tahun akibat kasus korupsi. Ia mendekam di penjara dan meninggalkan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh dan Terbelah, Otoritas Sebut karena Burung
- Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Liburan Akhir Tahun
- Pengelola Rest Area Diminta Kelola Smpah Secara Mandiri
- Selain Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
Advertisement
Advertisement