Polisi Peraih Adhi Makayasa Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menetapkan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Irfan, yang merupakan penerima gelar Adhi Makayasa, menjadi salah satu dari tujuh perwira Polri yang kini berstatus tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Advertisement
"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi tujuh orang. Tersangka atas nama, IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW," utur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022).
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyoroti perwira Polri peraih Adhi Makayasa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA: Lansia dan Anak Terjebak, Begini Kronologi Kebakaran yang Tewaskan 3 Warga Sleman
"Dan apa peran dia? Enggak gampang jadi Adhi Makayasa. Jangan sampai orang yang perannya sedang-sedang saja digantung sedemikian lama. Kalau kita hitung peristiwa sudah satu bulan 17 hari," kata Trimedya.
Fakta pun terungkap, perwira yang diketahui bernama Irfan Widyanto tersebut berperan untuk menghalangi proses penyidikan atas kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Adapun, AKP Irfan Widyanto mendapatkan penghargaan Adhi Makasaya pada 2010. Sebelum dimutasi dirinya menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Namun, berdasarkan surat telegram No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 AKP Irfan dipindahkan atau dimutasi menjadi Pama Yanma Polri.
Diketahui, Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Polri, yaitu Matra Darat, Matra Laut, Matra Udara, dan Matra Kepolisian.
Penerima penghargaan ini adalah mereka yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek akademis, jasmani, dan kepribadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Puncak Dies Natalis Ke-69 Sanata Dharma: Menguatkan Komitmen Bersama Merawat Semesta
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Kemenpar Bukukan Potensi Nilai Devisa Rp25,4 Triliun Sepanjang Pemasaran 2024
- Jasamarga Nusantara Tollroad Catat Peningkatan Signifikan Pengguna Tol Jelang Hari Raya Natal
- Gunung Kerinci Berpotensi Erupsi Mendadak
- ASDP Operasikan 24 Unit Kapal Penyeberangan Merak
- Kronologi Ojol Selamat dari Aksi Begal Bersajam
- KPK Periksa Sekda Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi
- MA Tolak Kasasi Sritex, Begini Respons Wamenaker
Advertisement
Advertisement