Advertisement

Serahkan Laporan Ke Polri, Komnas HAM Tutup Proses Penyelidikan Kasus Brigadir J

Setyo Aji Harjanto
Kamis, 01 September 2022 - 14:07 WIB
Arief Junianto
Serahkan Laporan Ke Polri, Komnas HAM Tutup Proses Penyelidikan Kasus Brigadir J Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Ke Polri, Penyelidikan Kasus Brigadir J Selesai. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (ketiga kiri) ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

Penyelidikan ini resmi berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan laporan serta rekomendasi terkait dengan pembunuhan Brigadir J kepada pihak Polri. "Bahwa tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan [Kasus Brigadir J] kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Advertisement

Damanik mengatakan bahwa meski penyelidikan sudah berakhir, pihak Komnas HAM masih terus akan melakukan pengawasan dalam proses hukum kasus ini.

BACA JUGA: Trauma, Bharada E Gemetaran saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM memberikan laporan pembanding agar akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap. "Sebagaimana prinsip-prinsip keadilan," imbuhnya. 

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut. "Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai persidangan," kata Agung di tempat yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement