Advertisement
Serahkan Laporan Ke Polri, Komnas HAM Tutup Proses Penyelidikan Kasus Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Penyelidikan ini resmi berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan laporan serta rekomendasi terkait dengan pembunuhan Brigadir J kepada pihak Polri. "Bahwa tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan [Kasus Brigadir J] kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Damanik mengatakan bahwa meski penyelidikan sudah berakhir, pihak Komnas HAM masih terus akan melakukan pengawasan dalam proses hukum kasus ini.
BACA JUGA: Trauma, Bharada E Gemetaran saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM memberikan laporan pembanding agar akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap. "Sebagaimana prinsip-prinsip keadilan," imbuhnya.
Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut. "Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai persidangan," kata Agung di tempat yang sama.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kaesang: Saya Siap untuk Hadir menjadi Depok Pertama
- Asteroid Berbahaya Berukuran Raksasa Mendekati Bumi Pekan Depan
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement

Curah Hujan di DIY Bakal Berkurang dalam Waktu Lama, BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Politisi Demokrat: Sesuai Putusan Mk
- Saat Kondisi El Nino, Kutu Daun Jadi Hama Berbahaya
- Berkas Johnny G Plate Dilimpahkan Kejagung ke JPU Kejari Jaksel
- Ketua Umum PBNU: Pemilu Bukan Jihad fi Sabilillah
- Kejar Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Ingatkan Pemerintah Tidak Kendor
- Imbas Transaksi Rp349 T, Mahfud: Banyak Pejabat Kemenkeu yang Dirotasi
- Gantikan Gerbang Tol Colomadu, Exit Tol Solo-Jogja Bakal Dipakai Jalur Masuk Tol
Advertisement
Advertisement