Kominfo Minta Masyarakat Beralih ke TV Digital Sebelum 2 November
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini dalam proses penghentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) nasional ke TV Digital yang akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.
Kominfo pun mengingatkan bagi masyarakat yang belum migrasi ke TV Digital kemungkinan siaran TV dirumahnya akan mati pada tanggal 2 November mendatang.
Advertisement
Adapun hal ini sesuai diamanatkan pasal 60A Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, sistem pelaksanaan ASO dilaksanakan secara bertahap dalam tiga bagian yaitu pada tanggal tanggal 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022, diubah menjadi pelaksanaan ASO berdasarkan kesiapan wilayah, dengan target seluruh siaran televisi analog di Indonesia harus sudah bermigrasi sebelum 2 November 2022. Pendekatan ini disebut dengan pendekatan multiple ASO.
BACA JUGA: Suporter Tewas, Sultan: Suporter PSS Sleman & PSIM Jangan Ada yang Merasa Paling Unggul
Hal ini dilakukan Kemenkominfo untuk menyesuaikan sistem pelaksanaan ASO dalam rangka mengefektifkan kegiatan ASO dan meminimalisir potensi kendala akses siaran masyarakat.
Terdapat tiga komponen yang ditinjau oleh Kementerian Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO.
Pertama, terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya. Kedua, wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital. Dan ketiga bantuan Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.
Kemenkominfo pun mengatakan akan memberikan pemberitahuan tanggal beserta wilayah yang sudah siap untuk diberlakukan ASO akan diumumkan secara resmi secara berkala.
Adapun, disampaikan pada acara Diskusi Publik Virtual pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu, kesiapan wilayah ASO saat ini sedang dipusatkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Untuk mendukung kesuksesan agenda nasional migrasi siaran digital, kami meminta para stakeholders terkait dan juga seluruh masyarakat untuk terus mendorong penyelesaian agenda ASO tepat pada waktunya," imbau Kominfo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement