Advertisement
Ingatan 30 Agustus, Terjadi Penembakan pada Lenin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pada 30 Agustus 1918, Vladimir Lenin ditembak oleh Fanya Kaplan, seorang revolusioner. Lenin selamat tetapi kesehatannya menjadi menurun. Dilansir dari History.com, kejadian itu terjadi setelah dia berbicara di sebuah pabrik di Moskow.
Lenin ditembak dua kali oleh Fanya Kaplan, seorang anggota partai Revolusioner Sosial. Lenin terluka parah tetapi selamat dari serangan itu. Upaya pembunuhan memicu gelombang pembalasan oleh kaum Bolshevik terhadap kaum Revolusioner Sosial dan lawan politik lainnya. Ribuan orang dieksekusi saat Rusia jatuh lebih dalam ke perang saudara.
Advertisement
Lahir sebagai Vladimir Ilich Ulyanov pada tahun 1870, Lenin tertarik pada penyebab revolusioner setelah saudaranya dieksekusi pada tahun 1887 karena merencanakan untuk membunuh Tsar Alexander III. Dia belajar hukum dan mengambil praktik di Petrograd (sekarang St. Petersburg), di mana dia berhubungan dengan lingkaran Marxis revolusioner.
Pada tahun 1895, ia membantu mengorganisir kelompok-kelompok Marxis di ibu kota ke dalam “Persatuan untuk Perjuangan Pembebasan Kelas Pekerja”, yang berusaha untuk mendaftarkan pekerja ke gerakan Marxis. Pada bulan Desember 1895, Lenin dan para pemimpin Uni lainnya ditangkap. Lenin dipenjara selama satu tahun dan kemudian diasingkan ke Siberia selama tiga tahun.
BACA JUGA: Duh! 47.915 Desa di Indonesia Belum Bisa Akses Air Bersih
Setelah akhir pengasingannya, pada tahun 1900, Lenin pergi ke Eropa Barat. Ia melanjutkan aktivitas revolusionernya. Selama waktu inilah ia mengadopsi nama samaran Lenin. Pada tahun 1902, ia menerbitkan pamflet berjudul Apa yang Harus Dilakukan? yang berargumen bahwa hanya partai disiplin revolusioner profesional yang dapat membawa sosialisme ke Rusia.
Pada tahun 1903, ia bertemu dengan kaum Marxis Rusia lainnya di London dan mendirikan Partai Pekerja Sosial-Demokrat Rusia (RSDWP). Namun, sejak awal ada perpecahan antara Lenin Bolshevik (Majoritarian), yang menganjurkan militerisme, dan Menshevik (Minoritarian), yang menganjurkan gerakan demokratis menuju sosialisme. Kedua kelompok ini semakin saling bertentangan dalam kerangka RSDWP, dan Lenin membuat perpecahan resmi pada konferensi Partai Bolshevik tahun 1912.
Lenin menjadi diktator virtual negara Marxis pertama di dunia. Pemerintahannya berdamai dengan Jerman, menasionalisasi industri, dan mendistribusikan tanah, tetapi mulai tahun 1918, harus berperang melawan pasukan tsar yang menghancurkan. Pada tahun 1920, para tsar dikalahkan, dan pada tahun 1922 Uni Republik Sosialis Soviet (USSR) didirikan.
BACA JUGA: Catat Tanggalnya! Bansos BBM Rp600.000 Cair 1 September 2022
Setelah kematian Lenin pada awal 1924, tubuhnya dibalsem dan ditempatkan di sebuah mausoleum dekat Kremlin Moskow. Petrograd berganti nama menjadi Leningrad untuk menghormatinya. Setelah perjuangan suksesi, rekan revolusioner Joseph Stalin menggantikan Lenin sebagai pemimpin Uni Soviet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement