Advertisement
Ke Penyidik, Istri Ferdy Sambo Tetap Kekeh Mengaku Korban Pelecehan
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban kekerasan seksual saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan Jumat (26/8/2022) selama belasan jam.
"Ibu PC [Putri Candrawathi] juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Pengacara Putri Arman Hanis kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/8/2022).
Advertisement
Arman mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Putri juga menjelaskan soal kronologi kejadian di Magelang. Diketahui, berkembang informasi bahwa motif pembunuhan Brigadir J terkait kejadian di Magelang.
"Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.
Baca juga: Pemeriksaan Disetop, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan
Dalam pemeriksaan, kata Arman, Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan terhadap kliennya.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Adapun, Polisi telah memeriksa tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Putri Candrawathi pada Jumat (27/8/2022). Pemeriksaan terhadap Putri dihentikan sementara dengan alasan kesehatan.
Putri diperiksa sudah belasan jam sejak pertama tiba di Bareskrim sekira pukul 11.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Putri tidak ditahan dan pulang ke rumahnya.
"Informasi tetap kembali ke rumah," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) malam.
Dedi mengungkapkan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan (31/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.
"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- All New Hyundai Nexo Raih 5 Bintang Uji Keselamatan Euro NCAP
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- ByteDance dan Oracle Bentuk Perusahaan Baru untuk TikTok AS
- Kim Seon-ho dan Go Youn-jung ke Jakarta Januari 2026
Advertisement
Advertisement



