Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban kekerasan seksual saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan Jumat (26/8/2022) selama belasan jam.
\"Ibu PC [Putri Candrawathi] juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu,\" kata Pengacara Putri Arman Hanis kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/8/2022).
Arman mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Putri juga menjelaskan soal kronologi kejadian di Magelang. Diketahui, berkembang informasi bahwa motif pembunuhan Brigadir J terkait kejadian di Magelang.
\"Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,\" katanya.
Baca juga: Pemeriksaan Disetop, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan
Dalam pemeriksaan, kata Arman, Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan terhadap kliennya.
\"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,\" katanya.
Adapun, Polisi telah memeriksa tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Putri Candrawathi pada Jumat (27/8/2022). Pemeriksaan terhadap Putri dihentikan sementara dengan alasan kesehatan.
Putri diperiksa sudah belasan jam sejak pertama tiba di Bareskrim sekira pukul 11.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Putri tidak ditahan dan pulang ke rumahnya.
\"Informasi tetap kembali ke rumah,\" kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) malam.
Dedi mengungkapkan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan (31/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.
\"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,\" kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian