Advertisement

Ke Penyidik, Istri Ferdy Sambo Tetap Kekeh Mengaku Korban Pelecehan

Setyo Aji Harjanto
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ke Penyidik, Istri Ferdy Sambo Tetap Kekeh Mengaku Korban Pelecehan Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban kekerasan seksual saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan Jumat (26/8/2022) selama belasan jam.

"Ibu PC [Putri Candrawathi] juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Pengacara Putri Arman Hanis kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Advertisement

Arman mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Putri juga menjelaskan soal kronologi kejadian di Magelang. Diketahui, berkembang informasi bahwa motif pembunuhan Brigadir J terkait kejadian di Magelang.

"Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.

Baca juga: Pemeriksaan Disetop, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan

Dalam pemeriksaan, kata Arman, Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan terhadap kliennya.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Adapun, Polisi telah memeriksa tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Putri Candrawathi pada Jumat (27/8/2022). Pemeriksaan terhadap Putri dihentikan sementara dengan alasan kesehatan.

Putri diperiksa sudah belasan jam sejak pertama tiba di Bareskrim sekira pukul 11.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Putri tidak ditahan dan pulang ke rumahnya.

"Informasi tetap kembali ke rumah," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) malam.

Dedi mengungkapkan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan (31/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.

"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 01:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement